Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

KPU Sulsel Verifikasi Ulang Perbaikan Berkas 21 Bakal Calon DPD

Pada verifikasi faktual pertama, hanya tiga bakal calon senator memenuhi syarat dukungan minimal.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya (duduk) pada saat pencocokan berkas dukungan bakal calon senator dengan data di Sipol di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (29/12/2022). Sebanyak 21 bakal calon anggota DPD Sulsel telah melakukan perbaikan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 21 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan perbaikan.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua kepada bakal calon senator yang belum memenuhi syarat minimal dukungan.

Verifikasi administrasi perbaikan kedua mulai dilakukan 12-21 Maret 2023.

Sebelumnya, pada verifikasi faktual pertama, hanya tiga bakal calon senator memenuhi syarat dukungan minimal.

Mereka adalah Al Hidayat Samsu, Andi Muh Ihsan, dan Musa Salusu.

Selain mereka bertiga dan 21 bakal calon senator lainnya, KPU juga telah menerima kembali tiga bakal calon senator yang sebelumnya melakukan gugatan ke Bawaslu Sulsel.

Tiga calon senator tersebut diterima setelah dimediasi.

Mereka adalah Patrisius Apri Bhatara Randa, Andi Armal Al Hakam, dan Andi Baso Ryadi Mappasulle.

Selanjutnya, mereka bertiga akan mengikuti verifikasi berkas dan verifikasi faktual bersama 21 calon anggota senator lainnya yang telah melakukan perbaikan.

Komisoner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan 21 bakal calon senator telah melakukan perbaikan.

Kemudian KPU Sulsel kembali melakukan verifikasi administrasi.

"Setelah ini dilakukan verifikasi administrasi, lalu penarikan sampel untuk dilakukan verifikasi faktual kedua," kata Asram Jaya.

Sementara itu, Kapala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri mengatakan tahapan selanjutnya tetap berjalan sesuai jadwal.

KPU telah memberikan batas waktu perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kepada 21 bakal calon senator.

"Waktu sejak tanggal 2-11 Maret 2023. Kini telah selesai, dan di plenokan pada tanggal 11 Maret di Kantor KPU Sulsel," katanya.

Sekarang KPU punya waktu untuk kembali melakukan verifikasi administrasi berkas bakal calon senator perbaikan tahap kedua.

Baca juga: Tak Jadi Perpanjang Pendaftaran, Timsel Bawaslu Sulsel Verifikasi Berkas 155 Pendaftar

Baca juga: Profil Adly Aqsha Anggota KPU Luwu, Alumni UIN Alauddin Ingin Naik Kelas ke KPU Sulsel

Verifikasi administrasi kedua prosesnya sama dengan verifikasi pertama.

"Sama perlakuan di awal. Berarti kembali ke proses awal. di cek kesesuaian nama, lampiran F1 dengan di KTP dan sebagiannya," katanya.

Selanjutnya verifikasi faktual kedua pada 26-8 April 2023.

Terakhir penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada 13-17 April 2023.

Kemudian Mei akan dibuka pendaftaran bagi calon DPD RI bagi yang memenuhi syarat.

Jika tidak maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka tak bisa ikut sebagai calon senator.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved