3 Besar Calon Sekprov Sulsel
Harta Kekayaan M Iqbal Suaeb Calon Sekprov Sulsel Rp4,8 Miliar, Pernah Jadi Pj Wali Kota Makassar
Muh Iqbal S Suhaeb bersaing dengan Andi Taufik, dan Sukarniaty Kondolele menduduki kursi Sekprov Sulsel calon pendamping Andi Sudirman Sulaiman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Muh Iqbal S Suhaeb lolos 3 besar calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel).
Muh Iqbal S Suhaeb bersaing dengan Andi Taufik, dan Sukarniaty Kondolele.
Muh Iqbal S Suhaeb adalah mantan Penjabat atau Pj Wali Kota Makassar periode 2019-2020.
Saat ini Muh Iqbal S Suhaeb menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel.
Pesaingnya, Andi Taufik MSi menjabat Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Manajemen Pemerintahan.
Sedangkan Sukarniaty Kondolele MM menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Nama tiga besar calon Sekprov Sulsel diumumkan Senin (13/3/2023) hari ini.
Nama ketiganya diumumkan oleh tiga Panitia Seleksi (Pansel) Prof Murtir Jeddawi, Prof Wahyu Piarah dan Prof Imbaruddin.
Berikut laporan harta kekayaan Muh Iqbal S Suhaeb.
Muh Iqbal S Suhaeb memiliki harta kekayaan senilai Rp4,8 miliar.
Hal itu tertuang dalam LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA kepada KPK per tahun 2021.
Harta kekayaan Muh Iqbal S Suhaeb terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar.
Kedua, aset kendaraan senilai Rp310 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp670 juta.
Kas dan setara kas senilai Rp891 juta.
Total harta kekayaan Muh Iqbal S Suhaeb mencapai Rp4,8 juta.
Muh Iqbal S Suhaeb tercatat memiliki harta kekayan terendah dibanding 2 calon Sekprov Sulsel lainnya.
Andi Taufik tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp10,3 miliar.
Sedangkan Sukarniaty Kondolele memiliki harta kekayaan senilai Rp10,8 miliar.
Rekam Jejak 3 Calon Sekprov Sulsel
Andi Taufik merupakan Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) dan Kajian Manajemen Pemerintahan (KMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Makassar.
Selama ini, Andi Taufik banyak berkarier dalam LAN RI.
Tugasnya sebagai kepala Puslatbang membuat ia aktif berkeliling Sulsel.
Ia aktif menggelar pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hinggea ke daerah-daerah.
Andi Taufik juga dipercaya masuk dalam jajaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) 2022
Ia bertanggungjawab di sektor reformasi birokrasi
Andi Taufik lolos dengan nilai akhir tertinggi 92,49.
Kemudian setelahnya ada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan pertanahan Pemprov Sulsel Iqbal Suhaeb.
Iqbal merupakan sosok berpengalaman di pemerintahan
Dirinya pernah dipercaya Gubernur Nurdin Abdullah sebagai PJ Wali kota Makassar di 2020.
Kemudian ia juga pernah dilantik jadi PJ Bupati Luwu Utara.
Sebelumya, Iqbal Suhaeb merupakan Kepala Badan Litbang Sulawesi.
Iqbal berhasil lolos sebagai calon sekprov Sulsel dengan nilai akhir 89,91.
Ketiga, sosok srikandi Sukarniaty Kondolele berhasil lolos.
Sukarniaty Kondolele merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil.
Saat ini, Sukarniaty juga dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
Dirinya begitu dipercaya oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Beberapa jabatan strategis pernah ia tempati.
Seperti, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Sulsel.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
Hingga Plt Kapala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel.
Saat ini, ketiga nama tersebut diusulkan Pansel ke Gubernur Sulsel.
Andi Sudirman Sulaiman nantinya akan mengirim nama ke pusat untuk disetujui menjadi Sekretaris Provinsi Sulsel.
Tiga Nama Bersaing Jabat Sekprov Sulsel, BKD: Keputusan Akhir di Pusat |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Andi Taufik 3 Besar Calon Sekprov Sulsel, Kalahkan Kekayaan Gubernur Andi Sudirman |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sukarniaty Kondolele 3 Besar Calon Sekprov Sulsel, Lebih Kaya dari Andi Sudirman |
![]() |
---|
Jabat PJ Wali Kota Makassar di Era Nurdin Abdullah, Iqbal Suhaeb Kini Ikut Berebut Kursi Sekprov |
![]() |
---|
Rekap Nilai Akhir Seleksi Calon Sekprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.