Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zakat Fitrah

Baznas Sinjai Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp25 Ribu / Jiwa Tahun Ini, Bisa Dibayar Pakai Beras

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sinjai telah menetapkan besaran zakat fitrah 2023.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAMBA
Baznas Sinjai menyalurkan bantuan kepada warga kurang mampu. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sinjai telah menetapkan besaran zakat fitrah 2023.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Sinjai, Abd Jalil, Senin (13/3/2023).

Zakat fitrah tahun 2023 sebesar Rp25 ribu per jiwa jika diuangkan. 

Sementara jika diganti menggunakan beras yaitu 3 kg / jiwa.

"Sekarang harga beras ada Rp11 ribu per kilogram," jelasnya.

Baznas Sinjai mulai menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengumpul zakat tahun 2019. 

Lembaga ini diberikan kepercayaan oleh pemerintah mengumpulkan dan mengelola zakat. 

Setelah zakat terkumpul di Kabupaten Sinjai, Baznas kemudian membagikannya ke kaum dhuafa setiap desa dan kelurahan.

Sisanya digunakan biaya pendidikan masyarakat Sinjai.

Selain itu, lembaga ini juga berfungsi untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana atau kebakaran.

Lembaga ini juga ikut membangunkan rumah kepada kaum dhuafa. 

Baznas Sinjai juga beberapa kali ikut turun membantu masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan biaya berobat. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved