Zakat Fitrah
Baznas Sinjai Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp25 Ribu / Jiwa Tahun Ini, Bisa Dibayar Pakai Beras
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sinjai telah menetapkan besaran zakat fitrah 2023.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sinjai telah menetapkan besaran zakat fitrah 2023.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Sinjai, Abd Jalil, Senin (13/3/2023).
Zakat fitrah tahun 2023 sebesar Rp25 ribu per jiwa jika diuangkan.
Sementara jika diganti menggunakan beras yaitu 3 kg / jiwa.
"Sekarang harga beras ada Rp11 ribu per kilogram," jelasnya.
Baznas Sinjai mulai menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengumpul zakat tahun 2019.
Lembaga ini diberikan kepercayaan oleh pemerintah mengumpulkan dan mengelola zakat.
Setelah zakat terkumpul di Kabupaten Sinjai, Baznas kemudian membagikannya ke kaum dhuafa setiap desa dan kelurahan.
Sisanya digunakan biaya pendidikan masyarakat Sinjai.
Selain itu, lembaga ini juga berfungsi untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana atau kebakaran.
Lembaga ini juga ikut membangunkan rumah kepada kaum dhuafa.
Baznas Sinjai juga beberapa kali ikut turun membantu masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan biaya berobat.
Niat Bayar Zakat Fitrah, Besaran dan Syarat, Bayar Sebelum Idul Fitri |
![]() |
---|
Niat Zakat Fitrah, Bayar Sebelum Hari Raya Idulfitri |
![]() |
---|
Takaran Zakat Fitrah Beras, Beda Pakai Uang |
![]() |
---|
Niat Zakat Fitrah, Besaran, Syarat dan Golongan Orang Diwajibkan Berzakat, Bayar Sebelum Idulfitri |
![]() |
---|
Takaran Zakat Fitrah Beras dan Uang Per Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.