Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2023

Sudah Bayar Puasa Qadha? Jika Belum, Ketahui Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan Menurut UAS

Sudah bayar puasa adha Ramadhan atau utang puasa Ramadhan? Jika belum, segera lakukan. Ketahui Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan Menurut UAS.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Ustadz Abdul Somad. Sudah Bayar Puasa Qadha? Jika Belum, Ketahui Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan Menurut UAS 

"Niatnya satu aja, saya niat puasa qada. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," jelas Ustaz Abdul Somad.

Jika Belum Bayar

Lantas, bagaimana jika kita tidak juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu karena bulan Ramadhan tahun ini telah tiba ?

Ustaz Abdul Somad pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya itu setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.

Namun, di qadha puasa selanjutnya itu, orang tersebut tak hanya harus membayarnya, melainkan juga harus membayar fidiah.

Yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.

"Kalau sampai Ramadhan dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidiah. Fidiah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ucap Ustaz Abdul Somad.

"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambung Ustaz Abdul Somad.

Kapan Batas Waktu Bayar Utang Puasa atau Qadha Menurut Hadis ?

Penjelasan mengenai batas waktu perihal qadha puasa Ramadhan terdapat di beberapa hadis.

Dilansir Tribun-Timur.com dari laman konsultasisyariah.com, ada hadis yang melarang melakukan puasa setelah masuk pertengahan bulan sya’ban. Diantaranya hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا

“Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud 2337)

Dalam hadis yang lain, yang juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved