Nenek Dianiaya ASN Gowa
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Nenek Penjual Kue Keliling di Gowa
Penganiaya merupakan seorang ASN yang bertugas di Kelurahan Kale Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa atas nama Halija Dg Kebo (58).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNGOWA.COM, BAJENG - Polisi sementara menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami seorang nenek bernama Muliati (68).
Muliati merupakan warga Dusun Bonto Tangnga, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia diduga jadi korban penganiayaan oleh seorang ASN di bertugas di Kelurahan Kale Bajeng, Kecamatan Bajeng, pada 4 Maret 2023.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Sementara dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Pihaknya juga akan memproses dan memeriksa saksi-saksi berkaitan kasus tersebut.
Tulang Pinggul Retak
Muliati (68), penjual keliling asal Dusun Bonto Tangnga, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga jadi korban penganiayaan.
Kini Multiati tak berdaya dan hanya bisa terbaring sakit akibat luka yang dideritanya.
Anak dari Muliati, Ilham (26), mengatakan ibunya dianiaya di depan SD Inpres Panciro, lokasi ibunya menjual kue.
Penganiaya merupakan seorang ASN yang bertugas di Kelurahan Kale Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa atas nama Halija Dg Kebo (58).
Akibat penganiayaan itu, tulang pinggul bagian kiri ibunya terlepas dan retak.
Baca juga: Sosok Aan Saputra Anak Anggota DPRD Wajo Fraksi Golkar Aniaya Jukir Gegara Ditegur, Kini Dipenjara
Baca juga: Breaking News: Tawuran Pecah di Depan Kantor Camat Bara Palopo, 3 Orang Diamankan Polisi
Ilham tahu jika ibunya dianiaya berdasarkan informasi kerabatnya.
Ketika itu, Ilham mendapat telepon oleh tantenya untuk datang mengambil ibunya yang dianiaya pelaku.
"Saya ditelepon, katanya cepat datang ke sini, ibumu dipukul. Saat tiba di likasi, ibu saya terlihat sudah terbaring di tanah," ujarnya, Sabtu (11/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.