Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaksa KPK Bakal Hadirkan Edy Rahmat Saksi Kasus Suap Auditor BPK

Sidang lanjutan akan digelar di Kantor Pengadilan Negeri Kota Makassar, Selasa (14/3/2023) mendatang.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
JPU KPK sidang lanjutan kasus suap, Rabu (8/3/2023) lalu. 

Dari lain, kuasa hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim agar ada saksi yang meringankan pihaknya.

Kuasa hukum meminta kepada majelis agar dapat mendatangkan saksi yang dapat meringankan terdakwa.

Permintaan itu kemudian didiskusikan karena perlu meminta persetujuan juga dari JPU KPK.

Selanjutnya, permintaan itu diterima namun akan dijadwalkan menyesuaikan dengan waktu JPU.

"Iya nanti kita jadwalkan saksi yang meringankan biar kita selesaikan dari JPU dulu," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Yusuf Karim di sidang sebelumnya, Rabu (8/3/2023) lalu.

 

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved