Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tawuran Depan Kantor Camat Bara

Breaking News: Tawuran Pecah di Depan Kantor Camat Bara Palopo, 3 Orang Diamankan Polisi

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi menerangkan kronologis tawuran antar warga tersebut.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Suasana pasca tawuran di Jl Ratulangi, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/3/2023) dini hari. 

TRIBUNPALOPO.COM, BARA - Tawuran antar kelompok pecah di Jl Ratulangi, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan atau depan Kantor Camat Bara, Sabtu (11/3/2023) dini hari.

Tiga orang diduga pelaku dalam peristiwa ini diamankan polisi.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi menerangkan kronologis tawuran antar warga tersebut.

Supriadi menjelaskan awal mula tawuran antar warga itu dipicu sekelompok pemuda dalam keadaan mabuk mendatangi salah satu mini market di daerah itu.

"Awalnya ada dua pemuda mengendarai sepeda motor singgah di depan mini market," jelas Supriadi.

Pemuda itu lalu meminta semangka kepada pedagang buah di depan mini market. 

"Setelah itu, datanglah sejumlah rekan mereka sebanyak lima orang dengan menggunakan mobil," sambung Supriadi.

Para pemuda itu lalu bersitegang dengan salah satu warga sekitar. 

Hingga mereka melakukan penganiayaan terhadap warga itu.

Aksi penganiayaan tersebut dilihat warga sekitar. 

Warga yang marah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terjadi saling pukul diantara mereka. 

Para pelaku lalu memilih kabur dan dkejar warga. 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Palopo.

Unit Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald langsung mendatangi TKP. 

Mereka berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Tak hanya itu, warga berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya dan membawanya ke Polsek Wara Utara.

"Sejumlah pelaku tawuran telah kami amankan di Mapolres Palopo, adapun pelaku lain sedang dalam pengejaran," jelasnya.

Supriadi mengimbau warga setempat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi melakukan aksi balasan.

"Serahkan semua pada kami, para pelaku akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved