Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ciptakan Tenaga Kerja yang Handal, BPVP Pangkep Laksanakan Uji Kompetensi Keahlian

Uji Kompetensi ini dilakukan untuk menilai kompetensi para siswa setelah mereka mengikuti pelatihan sesuai durasi waktu pelatihan.

DOK BPVP PANGKEP
Pelaksanaan Uji Kompetensi (UJK) ini dilakukan kepada siswa kejuruan Service Sepeda Motor Injeksi sebanyak 16 orang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep kembali melaksanakan uji kompetensi bagi peserta pelatihan yang telah menyelesaikan pembelajaran pada Kamis, (9/3/2023).

Adapun pelaksanaan Uji Kompetensi (UJK) ini dilakukan kepada siswa kejuruan Service Sepeda Motor Injeksi sebanyak 16 orang, Desain Grafis Muda 32 orang, Tata Kecantikan 16 orang dan Garment 16 orang.

Uji Kompetensi ini dilakukan untuk menilai kompetensi para siswa setelah mereka mengikuti pelatihan sesuai durasi waktu pelatihan yaitu selama 33 hari atau 260 jam pelajaran untuk kejuruan TIK, Garment dan Tata Kecantikan dan 35 hari untuk kejuruan Teknik Otomotif.

ujk_bpvp_pangkep1
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian bagi para peserta pelatihan di BPVP Pangkep.

Sementara, Kepala BPVP Pangkep, Sudarsono menyampaikan bahwa UJK ini sangat penting dilakukan untuk mengukur kompetensi siswa.

"UJK ini sangat penting, nantinya jika para peserta pelatihan telah dinyatakan lulus maka akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP dan berlaku secara nasional dan bahkan lingkup Asean." kata Sudarsono.

Terlebih lagi, pelatihan di BPVP Pangkep juga dilengkapi dengan instruktur atau tenaga yang profesional di bidangnya, sehingga dapat memberikan  pelatihan  sesuai yang ada di lapangan kerja dan sertifikasi yang diakui secara nasional.

Dengan memiliki sertifikat kompetensi bersifat nasional maka para alumni dapat menggunakan sertifikat tersebut untuk bekerja di perusahaan/industri.

Pihak industri juga tidak akan ragu untuk merekrut karyawan jika calon karyawan sudah memiliki sertifikat kompetensi.(adv\reskyamaliah).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved