Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Persikabo vs PSM

Gol Ramadhan Sananta ke Gawang Persikabo 1973 Buat PSM Makassar Kokoh di Puncak Klasemen

Penalti diperoleh PSM Makassar setelah pemain Persikabo 1973, Bruno Dybal handball di dalam kotak penalti.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar
Suasana pertandingan PSM Makassar dengan Persikabo 1973 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/3/2023). PSM Makassar berhasil bawa pulang tiga poin setelah menang 1-0 dari Persikabo 1973 lewat penalti jelang pertandingan berakhir. 

PSM Makassar langsung memberi respon. Yakob Sayuri lepaskan tembakan keras dari luar kotak penalti.

Baca juga: Livescore PSM Makassar vs Persikabo 1973, Hingga Menit 75 Belum Ada Gol Tercipta

Baca juga: Pujian Marc Klok ke PSM Makassar Setelah Persib Bandung Kalah, Pluim Cs Butuh 4 Laga Menuju Juara

Tedi Heri masih mampu amankan bola dengan baik.

Tendangan bebas Akbar Tanjung di menit ketujuh gagal ditangkap sempurna Tedi Heri.

Namun, pemain lambat merebut bola sehingga langsung dihalau keluar.

Masuki menit 10, Persikabo 1973 memainkan bola di area pertahanan.

Mereka memancing keluar pemain PSM Makassar dari areanya.

Namun, para pemain PSM Makassar tidak terpancing. Tetap disiplin di posisinya.

Tembakan sudut Ma Arfan di menit kesebelas mengarah langsung ke gawang Persikabo 1973.

Manahati Lestusen berhasil menghalau bola dengan kepalanya.

Ronny Sugeng lepaskan umpan bola kepada Pedro Rodrigues ke dalam kotak penalti, Reza keluar cepat tangkap bola.

Tembakan Lucky Octavianto di menit 19 tepat berada dipelukan Reza.

PSM Makassar dan Persikabo 1973 bermain dengan tempo lambat setelah masuki menit 20.

Laskar Padjadjaran lebih banyak memainkan bola di areanya.

Sementara Laskar Pinisi andalkan serangan balik cepat.

Hanya saja, ketika kedua tim bangun serangan selalu terhenti di sepertiga pertahanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved