GIPA Datangi DPRD Sulsel Minta Perda HIV Aids Direvisi
Permintaan revisi itu disampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak pemerintah provinsi (Pemprov) dan Komisi E DPRD Sulsel.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
"Mungkin perlu ada gambaran, apa yang menjadi masalah sehingga harus direvisi. Apakah pasalnya yang terlalu banyak atau perda ini tidak mendapat support anggaran dan sebagainya," kata Rahman Pina.
Menurutnya, Perda tersebut sebelumnya dibuat melalui pembahasan yang cukup panjang dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait termasuk aktivis HIV AIDS.
"Kalau ada yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, bisa saja dilakukan. Karena ini kan sudah 13 tahun," ujarnya.
Sementara itu Pimpinan Sidang Andre Prasetyo Tanta mengatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan itu dengan mengkaji lebih dalam.
Ia sepakat dengan masukan Aini Gee Gee terkait penderita HIV AIDS yang dikucilkan ketika ketahuan di tempat kerjanya. Bahkan kadang bisa berakhir pemecatan.
Menurutnya mereka juga perlu disupport melalui peraturan agar berani menyampaikan. Sehingga dapat diminimalisir penyebarannya.
"Kita akan kaji lagi lebih dalam," kata politisi Partai Nasdem itu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.