Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MUKI Makassar

Hasil Rakerda II DPD MUKI Makassar Sepakati Program Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat

Rakerda bertema Konsolidasi MUKI untuk Melayani & Bersaksi ini diikuti 45 anggota DPD MUKI dan 10 pengurus kecamatan se-Kota Makassar.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MILKA ADRIANI
Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Makassar periode 2023-2024 foto bersama usai rapat kerja daerah (raker) ke-2 di Baruga Anging Mammiri, Rujab Walikota Makassar, Sabtu (4/3/2023). Rakerda dihadiri 45 anggota DPD MUKI dan 10 pengurus kecamatan se-Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Makassar periode 2023-2024 menggelar rapat kerja daerah (rakerda) ke-2 di Baruga Anging Mammiri, Rujab Walikota Makassar, Sabtu (4/3/2023).

Rakerda bertema Konsolidasi MUKI untuk Melayani & Bersaksi ini diikuti 45 anggota DPD MUKI dan 10 pengurus kecamatan se-Kota Makassar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik Zainal Ibrahim dalam sambutannya berharap agar MUKI Makassar dapat mengambil peran bersama pemerintah untuk mengedukasi masyarakat memberantas radikalisme.

"Bukan hanya itu, edukasi tentang bahaya narkotika dan miras yang tidak habis habis-habisnya saya titipkan kepada DPD MUKI," katanya.

Sementara Ketua DPD MUKI Ferry Latupeirissa menuturkan adapun pokok program kerja yang disepakati adalah pengabdian kepada masyarakat umum.

Diantaranya bakti sosial bidang kesehatan, seperti berbagi kasih bagi anak-anak penderita kanker dan pemulung, serta program perempuan maupun lingkungan.

Selain itu, memberdayakan pemuda Kristen dan gereja.

"Ke depannya DPD MUKI akan memberdayakan pemuda di bidang jurnalis dan edukasi pemilu mendatang, serta kegiatan Natal antarpemuda gereja," tuturnya.

Rakerda dimulai dari pukul 15.00-21.30 Wita ini dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPD MUKI Makassar.(*)

Laporan Wartawan Magang, Milka Adriani

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #MUKI Makassar
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved