UIN
UIN Alauddin Makassar Jadi Kampus BLU Terbaik Versi Menteri Keuangan
UIN Alauddin Makassar menjadi satu satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Republik Indonesia yang mendapat penghargaan BLU Award.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berhasil meraih penghargaan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) berkinerja terbaik dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Penghargaan itu diterima Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis dalam acara Rakor BLU di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
UIN Alauddin Makassar menjadi satu satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Republik Indonesia yang mendapat penghargaan BLU Award dari Kemenkeu RI.
Penghargaan itu diraih UIN Alauddin Makassar berdasarkan BLU maturiting dan inovasi.
Serta sinergi dan adgement dalam pengelolaan BLU.
"Alhamdulillah, hari ini UIN Alauddin Makassar meraih penghargaan atas kinerja BLU Terbaik kategori PTKIN dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI," kata Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan itu mengapresiasi kerja keras sivitas akademikanya.
Terkhusus Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar atas sinerginya dalam peningkatan layanan BLU.
"Selaku Rektor saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Pimpinan, khususnya Bidang II AUPK dan civitas akademika serta keluarga besar UIN Alauddin Makassar atas kerja keras dan sinergitasnya selama ini dalam peningkatkan layanan BLU di Kampus Peradaban," kata Prof Hamdan Juhannis
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang AUPK UIN Alauddin Makassar Prof Wahyuddin Naro M menjelaskan pengelolaan BLU bermula dari keluarnya KMK 330/KMK.05/2008.
Surat ini tentang UIN Alauddin Makassar sebagai satker BLU pada 20 November 2008.
Sebelumya, UIN sebagai satker Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Dalam perjalanannya sebagai satker BLU, maka ada penetapan tarif baik masuk maupun keluar tersendiri," ujarnya.
Kemudian lanjutnya, lahir KMK 51/2017 pada tanggal 31 Januari 2017 dijelaskankan menggunakan tarif remunerasi, dari Tunjangan kinerja ke remunerasi.
"Itulah landasan kita menjadi satker BLU tahun 2008 sampai sekarang," kata Prof Wahyuddin Naro.
Untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelola keuangan, kata Prof Wahyuddin Naro, lahir KMK 424 tentang Dewan Pengawas yang terdiri unsur Kemenkeu, Kemenag dan Profesional.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan dilihat data realisasi pendapatan dari 2018 sampai 2021 UIN Alauddin Makassar itu berada diatas dari beberapa UIN lainnya.
Diantaranya, UIN Walisongo Semarang, UIN Riau, UIN Surabaya serta UIN Lampung.
Menurut Prof Dr Wahyudin Naro, di dalam perjalanan BLU, pihaknya menyadari tentang tantangan pengelolaan keuangan dengan melakukan review kebijakan.
"Setelah keluarnya KMK remunerasi kami melakukan review, modernisasi sistem informasi serta pengelolaan kas secara optimal," jelas Prof Wahyuddin Naro
"Kami menyesuaikan SDM dalam pengelolaan BLU terkait dengan kerjasama kemudian pengelolaan keuangan BLU yang berorientasi pada feksibilitas, efektivitas dan optimalisasi pendapatan lainnya," sambungnya.
Selain itu, UIN Alauddin melakukan langkah lebih jauh dengan memperbaiki rencana strategis bisnis.
Diantaranya melakukan standar layanan minimum, menetapkan tarif layanan, digitalisasi dan moderesasi digital.
Hal yang paling penting sejak 2019, kata Prof Wahyuddin Naro, melakukan akselerasi pertama menyelesaikan temuan-temuan dengan melakukan pendampingan dari auditor internal dan eksternal.
Pada saat itu juga, penguatan peran Satuan Pengawas Internal (SPI) secara struktur dilakukan.
"Kemudian peran dewas kami optimalkan dan pengembangan usaha bersama P2B untuk optimalisasi pendapatan layanan akademik maupun non akademik," kata Prof Wahyuddin Naro
Kebijakan lainnya, UIN Alauddin Makassar telah membagi tugas dosen.
"Bagi dosen mendapatkan tugas tambahan itu 100 persen manajerial, sementara dosen tidak mendapat tugas tambahan hanya melakukan mengajar, membimbing, menguji 100 persen," tutupnya
UIN Alauddin
Sri Mulyani Indrawati
Kemenkeu
Badan Layanan Umum
Prof Hamdan Juhannis
Prof Wahyuddin Naro
Fakultas Adab UIN Jajaki Kerjasama Universitas Hindu Negeri, Mahasiswa Makassar Bisa Belajar di Bali |
![]() |
---|
Idrus Marham Paparkan Tiga Garis Besar Program IKA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Bahas Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Fakultas Adab UIN Hadirkan Dosen Unhas dan Unpad |
![]() |
---|
Video: Cegah Bentrok Susulan, Rektor UIN Alauddin Alihkan Mahasiswa Belajar Online Hingga 6 April |
![]() |
---|
Cegah Bentrok Susulan, Rektor UIN Alauddin Alihkan Mahasiswa Belajar Online Hingga 6 April |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.