Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UIN

UIN Alauddin Makassar Jadi Kampus BLU Terbaik Versi Menteri Keuangan

UIN Alauddin Makassar menjadi satu satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Republik Indonesia yang mendapat penghargaan BLU Award.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
UIN
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (2/3/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berhasil meraih penghargaan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) berkinerja terbaik dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Penghargaan itu diterima Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis dalam acara Rakor BLU di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

UIN Alauddin Makassar menjadi satu satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Republik Indonesia yang mendapat penghargaan BLU Award dari Kemenkeu RI.

Penghargaan itu diraih UIN Alauddin Makassar berdasarkan BLU maturiting dan inovasi.

Serta sinergi dan adgement dalam pengelolaan BLU.

"Alhamdulillah, hari ini UIN Alauddin Makassar meraih penghargaan atas kinerja BLU Terbaik kategori PTKIN dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI," kata Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis.

Guru Besar Sosiologi Pendidikan itu mengapresiasi kerja keras sivitas akademikanya.

Terkhusus Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar atas sinerginya dalam peningkatan layanan BLU.

"Selaku Rektor saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Pimpinan, khususnya Bidang II AUPK dan civitas akademika serta keluarga besar UIN Alauddin Makassar atas kerja keras dan sinergitasnya selama ini dalam peningkatkan layanan BLU di Kampus Peradaban," kata Prof Hamdan Juhannis

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang AUPK UIN Alauddin Makassar Prof Wahyuddin Naro M menjelaskan pengelolaan BLU bermula dari keluarnya KMK 330/KMK.05/2008.

Surat ini tentang UIN Alauddin Makassar sebagai satker BLU pada 20 November 2008.

Sebelumya, UIN sebagai satker Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dalam perjalanannya sebagai satker BLU, maka ada penetapan tarif baik masuk maupun keluar tersendiri," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, lahir KMK 51/2017 pada tanggal 31 Januari 2017 dijelaskankan menggunakan tarif remunerasi, dari Tunjangan kinerja ke remunerasi.

"Itulah landasan kita menjadi satker BLU tahun 2008 sampai sekarang," kata Prof Wahyuddin Naro.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved