Pileg 2024
Petahana Tamsil Linrung dan Lily Amelia Belum Penuhi Syarat Dukungan Jadi Senator
Proyeksi dukungan Tamsil Linrung yang memenuhi syarat hanya 2.385 dari syarat minimal 3.000 dukungan.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua petahana di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan (Dapil Sulsel) Tamsil Linrung dan Lily Amelia Salurapa belum memenuhi syarat dukungan untuk untuk maju kembali pada Pemilu 2024.
Keduanya kembali mendaftar jadi anggota DPD Dapil Sulsel untuk periode selanjutnya.
Namun, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan mereka, hasilnya belum mencukupi 3.000 yang memenuhi syarat.
Tamsil Linrung memiliki populasi dukungan sebanyak 3.293 yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Sulsel.
Sampel dukungan Tamsil Linrung sebanyak 1.733. Jumlah memenuhi syarat 1.234 dan tidak memenuhi syarat 499 dukungan.
Sehingga proyeksi dukungan Tamsil Linrung yang memenuhi syarat hanya 2.385 dari syarat minimal 3.000 dukungan.
Sementara Lily Amelia Salurapa memiliki populasi 3.269 dukungan yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Sampel dukungan Lily Amelia Salurapa sebanyak 1.452 dukungan. 640 dukungan memenuhi syarat dan 812 tidak memenuhi syarat.
Sehingga proyeksi dukungan Lily Amelia Salurapa hanya 1.446 dari syarat minimal 3.000 dukungan.
Hanya Andi Muh Ihsan petahana yang memenuhi syarat dukungan setelah KPU melakukan verifikasi faktual.
Andi Muh Ihsan memiliki populasi dukungan 3.795 yang tersebar di 18 kabupaten/kota.
Proyeksi memenuhi syarat dukungan Andi Muh Ihsan yakni 3.314 dari minimal 3.000 syarat dukungan.
Baca juga: Jelang Pileg, Politisi Golkar Zulkifli Zain Terpilih Jadi Ketua Forum Sahabat Petani di Sidrap
Baca juga: PDIP Palopo Klaim Diuntungkan Penambahan Dapil, Bisa Tumbangkan Golkar di Pileg 2024?
Selain Andi Muh Ihsan, dua calon senator lainnya yang memenuhi syarat adalah Al Hidayat Samsu dan Musa Salusu.
Al Hidayat Samsu memiliki populasi dukungan 6.473 yang tersebar di 16 kabupaten/kota.
Proyeksi memenuhi syarat dukungan Al Hidayat Samsu yakni 4.626 dari minimal 3.000 syarat dukungan.
Musa Salusu memiliki populasi dukungan 6.038 yang tersebar di 20 kabupaten/kota.
Proyeksi memenuhi syarat dukungan Musa Salusu yakni 3559 dari minimal 3.000 syarat dukungan.
Karena belum memenuhi syarat, KPU Sulsel memberi kesempatan kepada Tamsil Linrung, Lily Amelia Salurapa dan 19 calon senator lainnya untuk melakukan perbaikan.
Waktu diberikan untuk melakukan perbaikan yakni 10 hari. Mulai hari ini 2 Maret hingga 11 Maret 2023.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Sulsel M Asram Jaya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Enam Tokoh Golkar Enrekang Digadang-gadang Bakal Bertarung di Pileg 2024
Baca juga: Deretan Politisi Berpengaruh di Sulsel Hijrah ke PKB Jelang Pileg, Ada Golkar, PDIP, Hingga Demokrat
Asam Jaya mengatakan telah melakukan rapat pleno untuk merekap hasil verifikasi faktual terhadap 24 bakal calon senator, Rabu (1/3/2023) malam.
Dari 24 bakal calon senator yang dukungannya diverifikasi, 21 diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat.
"Hasil pleno rekap verifikasi faktual untuk 24 Balon DPD sudah ditetapkan semalam," katanya.
"Selanjutnya, untuk yang ingin mengajukan perbaikan syarat dukungan minimal tahapannya mulai tanggal 2 Maret sampai 11 Maret," tuturnya.
Asram menyatakan setelah masa perbaikan hasil verifikasi faktual tahap satu, KPU langsung melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni verifikasi administrasi perbaikan kedua.
"Tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua mulai tanggal 12 Maret sampai 21 Maret. Lalu tahapan selanjutnya verifikasi faktual kedua," katanya.(*)
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.