Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Kepala Daerah Terkaya di Sulsel, Andi Utta Teratas Disusul Danny Pomanto, Taufan Pawe, Seto

Inilah lima kepala daerah terkaya di Sulsel, posisi pertama ditempati Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf disusul Wali Kota Makassar Danny Pomanto

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Wikipedia
Kolase lima kepala daerah terkaya di Sulsel berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman resmi KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf tercatat sebagai kepala daerah paling kaya di Sulawesi Selatan.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), orang nomor satu Bumi Panritalopi itu memiliki harta kekayaan senilai Rp305 miliar.

Andi Utta, sapaan, unggul jauh terhadap 23 kepala daerah lainnya di Sulsel.

Posisi kedua ditempati Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Politisi Partai Nasdem itu memiliki harta kekayaan senilai Rp204 miliar.

Posisi ketiga ditempat Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Ketua DPD I Golkar Sulsel itu memiliki harta kekayaan senilai Rp35 miliar.

Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Kekayaan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Rp 7 M, Mobilnya Honda Jazz dan Motornya Beat

KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Ketua KPK Firlih Bahuri menuturkan, LHKPN Tahun 2022 harus disetorkan sebelum batas waktu 31 Maret 2023.

Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan maupun dukungan terhadap penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi.

Inilah Lima Kepala Daerah Termiskin di Sulsel: Dollah Mando, Budiman, Theofilus, Amran

LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara," kata Firli dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/3/2023).

Firli menambahkan, transparansi ini penting dilakikan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan LHKPN.

"Transparansi ini agar masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan sehingga jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepemilikan hartanya, dapat melaporkannya ke KPK," tegas Firli.

Sejauh ini, baru dua kepala daerah yang melaporkan jumlah kekayaannya melalui LHKPN.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved