Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Itu Rapat Paripurna Proyeksi Pokir 2024? Pertama Kalinya Digelar DPRD Barru

DPRD Barru menggelar rapat paripurna proyeksi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tahun anggaran 2024. 

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / DARULLAH
Rapat paripurna proyeksi Pokir anggota dewan untuk tahun anggaran 2024 di ruang rapat DPRD Barru, Kamis (2/3/2023). 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - DPRD Barru menggelar rapat paripurna proyeksi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tahun anggaran 2024. 

Paripurna digelar di ruang rapat DPRD Barru, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Kamis (2/3/2023).

Ketua DPRD Barru menyerahkan pokok pikiran yang merupakan proyeksi 2024 kepada pihak eksekutif yang diterima Sekda Barru, Abustan AB.

Proyeksi Pokir ini merupakan pertama kalinya dilakukan di era kepemimpinan Lukman sebagai Ketua DPRD.

Di era kepemimpinan sebelumnya belum pernah digelar rapat paripurna pembahasan Pokir seperti saat ini.

Wakil Ketua DPRD Barru, AFK Majid menyatakan, legislatif memberikan gambaran proyeksi pokok-pokok pikiran kepada beberapa OPD yang berhubungan dengan kegiatan Instansi pada 2024.

"Proyeksi Pokir memiliki urgensi antara pihak legislatif dengan eksekutif," ujarnya. 

"Bagi legislatif, pokir sangat membantu beberapa tugas kedewanan. Misalnya temu konstituen, reses dan berbagai agenda dewan lainnya," jelasnya. 

Begitu pula di pihak eksekutif, apa yang akan diprogramkan di OPD masing-masing bisa saling koordinasi dengan legislatif.

Pihaknya menjelaskan bahwa proyeksi Pokir tidak melulu berhubungan dengan nilai proyek. Tetapi lebih dari itu.

"Apa yang telah diprogramkan pihak eksekutif melalui OPD bisa diketahui legislatif dengan adanya proyeksi Pokir ke depan," terangnya. 

"Makanya proyeksi Pokir diagendakan dalam sidang paripurna menjadi poin penting untuk legislatif dan eksekutif," tandasnya.

Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah, @uull.dg.marala

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved