Nasib AG Gadis 15 Tahun Dalam Kasus Dandy Aniaya David Hingga Koma, Diperiksa Psikologi Forensik
Sementara wanita A alias AG (15) pacar Mario Dandy, diperiksa oleh Psikologi Forensik terkait kasus tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17) putra pengurus GP Ansor masih bergulir di kepolisian.
David dianiaya hingga koma oleh Mario Dandy Satrio (20) anak Rafael Alun Trisambodo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II yang telah dicopot.
Saat Mario Dandy telah ditetapkan tersangka, polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara wanita A alias AG (15) pacar Mario Dandy, diperiksa oleh Psikologi Forensik terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan dua kali pemeriksaan psikologi terhadap AG.
Hari ini, AG kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Senin kemarin, Apsifor melakukan pemeriksaan yang kedua terhadap AG," kata dia.
"Hasilnya masih melalui mekanisme Apsifor, kembali yang dijadwalkan hari ini. Apsifor kembali melakukan pemeriksaan yang ketiga," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan terhadap AG dilakukan untuk mencari tahu ada atau tidaknya tekanan ketika peristiwa tersebut terjadi.
Selain itu, pertemuan juga digelar di Polres Metro Jakarta Selatan untuk membahas kasus Mario Dandy.
Hadir dalam pertemuan yang digelar hari ini adalah penyidik, komisioner KPAI, Apsifor, hingga P2TP2A.
"Pertama menilai tentang anak dalam tekanan. Apakah ada relasi kuasa. Kemudian soal kondisi sosial lainnya," kata dia.
Dalam kasus penganiayaan terhadap David, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan temannya, Shane.
Mario Dandy Satrio dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.
Sementara itu, Shane, yang merupakan teman Mario, dan tersangka baru kasus tersebut dijerat Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi terkesan lindungi AG
Polisi menyebut AG, gadis berusia 15 tahun mantan pacar David, tak terlibat dalam penganiayaan bekas kekasihnya hingga korban koma.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, bahkan menyebut AG turut membantu menyelamatkan korban yang terkapar setelah dihajar habis-habisan oleh pelaku.
Namun, publik tak percaya begitu saja keterangan dari polisi yang terkesan melindungi AG tersebut.
Bahkan, seruan untuk segera menangkap dan menetapkan AG sebagai tersangka terus didengungkan publik.
Kiwari, karangan bunga memenuhi halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Karangan bunga itu sebagian besar meminta polisi tegas terhadap AG, dan segera menetapkan yang bersagkutan sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor oleh anak PNS Ditjen Pajak tersebut.
Dilansir Tribunnews.com, berbagai karangan bunga itu antara lain bertuliskan sebagai berikut:
"Sinergi tak terbatas. BTW di mana Agnes (AGH) pak Polisi?" tulisan salah satu karangan bunga dari anonim yang menulis Si paling taat pajak seperti dilihat, Sabtu (25/2/2023).
Ada juga karangan bunga berasal dari komunitas yang menamai kelompoknya Bukan Generasi Mecin. 'Penjara anak kok. Yuk bisa yuk, tangkap Agnes'.
Karangan bunga tersebut juga mengatakan jika AGH sebagai orang yang memicu atau memprovokasi Mario hingga penganiayaan itu terjadi
"Polri Presisi, tangkap Agnes yang provokasi," seperti tulisan yang dikirim Komunitas Anti Kekerasan.
Hingga saat ini, polisi masih menetapkan AG sebagai saksi dalam kasus penganiayaan berat terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, hingga korban koma.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo (20), dan Shane Lukas (19).
Polisi hingga kini bersikeras menyebut AG tak terlibat dalam penyiksaan terhadap korban.
Bahkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, tak ikut merekam aksi kekejaman Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora (17).
Namun, keterangan polisi tersebut dibantah keras oleh Shane Lukas.
Shane menyatakan bahwa AG ada di lokasi kejadian dan ikut merekam peristiwa berdarah itu.
Pernyataan itu disampaikan Shane kepada pengacaranya, Happy Sihombing.
"Ada, jadi disampaikan ada orang lain yang merekam video," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Kepada Happy, Shane menyebut pacar Mario berinisial AG ikut merekam video aksi penganiayaan David.
"Pengakuan dia (Shane), si AG ikut merekam video," ungkap dia.
Ayah David punya bukti keterlibatan AG
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengaku punya bukti kuat dalam memperjuangkan keadilan bagi anaknya.
Salah satu bukti tersebut adalah dugaan keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Diketahui, AG adalah pacar Mario Dandy Santriyo, pelaku yang menganiaya David hingga koma.
Ayah David pun memastikan bahwa ia akan menyeret AG ke jalur hukum.
Terlebih mengingat kondisi David yang hingga kini masih terbaring tak berdaya seusai dikeroyok oleh anak pegawai pajak, Mario Dandy.
Senada disampaikan Pimpinan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq.
KH Muhyidin Ishaq meminta polisi agar AG segera diproses hukum.
"Saya kira iya (AG diproses hukum)," kata Muhyidin Ishaq usai menjenguk David Ozora di Mayapada Hospital Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).
Sementara, Ketua PW Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yaqin, menegaskan bahwa keterlibatan AG harus dijelaskan agar tidak menjadi bola liar.
"Jangan hanya menjadi asumsi atau sekadar rilis, harus panggil orangnya, mana orangnya. Konkret."
"Ya kan diperiksa dulu, benar gak terlibat," ujar Ainul.
"Yang berada di lokasi itu kan yang berinisial AG itu," tambah Ainul.
Terkait permintaan maaf dan penyesalan yang disampaikan pihak Mario Dandy, Ainul menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan.
"Pak Jonathan kan sudah menyampaikan, 'saya maafkan, tapi proses hukum tetap jalan'," tegas Ainul.
Kondisi terkini David
David Ozora korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio kondisi kesehatannya dikabarkan mengalami progress yang membaik.
Hal tersebut disampaikan oleh Rustam Hatala sebagai perwakilan pihak keluarga David pada hari Minggu (26/2/2023).
David yang hingga kini masih dirawat di ruang intensif RS. Mayapada, Jakarta saat ini sudah mengalami soal kesadaran dan respons pendengarannya.
Rustam juga menyampaikan jika David sudah tidak lagi menggunakan ventilator untuk bernapas.
Keluarga juga menyatakan kemajuan perkembangan kesehatan David ini menjadi berita bahagia buat mereka semua.
Dilansir dari Kompas TV pada Senin(27/2/2023) meski demikian, dokter masih melakukan penanganan khusus untuk mempercepat aliran oksigen ke otak David.
Sebelumnya, David mengalami koma usai dianiaya Mario pada Senin (20/2/2023). (*)
Skuad Lengkap Malut United Musim 2025 / 2026, Didominasi eks Persib Bandung dan PSM Makassar |
![]() |
---|
Identitas Ibu Dokter Digerebek Suami Asyik Berduaan Brondong di Rumah Kos, Pernah Taubat |
![]() |
---|
Profil Ramon Tanque, Pemain Incaran Bhayangkara FC Dirumorkan Done Deal Persib Bandung |
![]() |
---|
Daftar 8 Pemain Asing Malut United Musim Depan, Didominasi Jagoan Persib Bandung |
![]() |
---|
Intip Statistik David da Silva, Pemain Bintang 'Dibuang' Persib Bandung Bursa Transfer Liga 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.