Kejari Bone Ikut Tangani Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah di Bone Sulsel
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tindak pidana rudapaksa terhadap siswi Madrasah di Cenrana Bone
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tindak pidana rudapaksa terhadap siswi Madrasah di Cenrana Bone.
SPDP itu diterima Jaksa dari pihak Polres Bone.
Dalam isi surat dijelaskan proses penyelidikan telah dimulai pada Rabu (22/2/2023).
Penyelidikan dilakukan pada pelaku berinisial MA (14) berjenis kelamin laki-laki.
Di mana MA terbukti melakukan pelanggaran karena merudapaksa korban pada bulan Januari 2023.
Korban sendiri sudah meninggal dunia karena mengalami luka serius di bagian vitalnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad mengatakan, Kepala Kejari Bone Aksyam telah meminta ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara tersebut.
Perkara itu harus ditangani sesuai aturan berlaku serta menjaga profesionalitas dan mengedepankan hati nurani.
"Tim Jaksa akan lakukan koordinasi dengan penyidik terkait penanganan perkara dan meneliti hasil penyidikan yang dituangkan dalam berkas perkara," kata Hairil ke Tribun Timur, Selasa (28/2/2023).
Diketahui, tersangka kasus rudapaksa itu telah diamankan di Polres Bone.
MA dijatuhkan hukuman sesuai Pasal 81 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76D dana tau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Untuk lebih lanjutnya, pihak kepolisian dan Jaksa akan berkoordinasi dalam penyelesaian perkara ini," ujarnya. (*)
Bandar Narkoba Ditangkap di Mare Bone, 30 Sachet Sabu Disembunyikan Belakang Rumah |
![]() |
---|
52 Siswa Athirah Bukit Baruga Ikuti Sertifikasi Guru Al-Qur’an dengan Metode Ummi |
![]() |
---|
Lonjakan Pemohon SKCK di Polres Bone Capai Ribuan, Pelayanan Diperpanjang hingga Subuh |
![]() |
---|
Satlantas Polres Bone Kumpulkan 70 Kantong Darah di HUT Lantas ke-70 |
![]() |
---|
Kasat Resnarkoba Polres Bone Blak-blakan Sulit Putus Rantai Transaksi Narkoba dengan Cara 'Tempel' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.