Beda Nasib Dua Jenderal Akpol 1995, Sandi Nugroho Jadi Bintang Dua, Hendra Kurniawan Divonis Penjara
Sandi Nugroho dan Hendra Kurniawan sama-sama bersinar di Akpol angkatan 1995 karena tercepat meraih pangkat bintang satu pada 2020 lalu
Editor:
Ari Maryadi
ISTIMEWA
Kolase dua jenderal jebolan Akpol angkatan 1995 Brigjen Sandi Nugroho dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Terdakwa terakhir yaitu Agus Nurpatria yang sidangnya digelar hari ini dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan penjara.
Ketujuh terpidana obstruction of justice ini diketahui berperan memberikan perintangan dalam penyidikan kasus pembunuhan Yosua yang terjadi ada 8 Juli 2022.
Kejahatan mereka bermula saat Ferdy Sambo meminta secara langsung kepada Hendra untuk mengamankan CCTV yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. Hendra kemudian memerintahkan anak buahnya yang melibatkan lima terdakwa lainnya turut serta merintangi jalannya penyidikan kasus pembunuhan itu.
(Sumber: Kompas.com)
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Bintang Terang Akpol 1995, Sembilan Alumni Batalyon Patria Tama Tembus Bintang 2 |
![]() |
---|
Daftar 9 Alumni Akpol 1995 Tembus Bintang 2, Terbaru Irjen Nunung Syaifuddin |
![]() |
---|
8 Jenderal Bintang 2 Alumni Akpol 1995, Terbaru Irjen Hengki Kapolda Banten |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo, Istri Merasa Bersyukur |
![]() |
---|
Profil Brigjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten, Alumni Akpol 1995 Letting Irjen Sandi Nugroho |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.