Opini
Mengurai Masalah Industri Asuransi Nasional
Asuransi merupakan industri highly regulated dan kompleks yang mengelola dana pihak ketiga dalam jumlah besar.
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf
Dosen FEB Unhas/ Komisaris Utama PTPN IX
TRIBUN-TIMUR.COM - Asuransi merupakan industri highly regulated dan kompleks yang mengelola dana pihak ketiga dalam jumlah besar.
Dimana perusahaan-perusahaan asuransi bersaing sangat kuat memperebutkan nasabah, baik nasabah koorporasi maupun retail di berbegai kegiatan ekonomi.
Tingginya intensitas persaingan industri asuransi dipicu oleh banyaknya perusahaan asuransi, baik asuransi umum maupun jiwa yang beroperasi di Indonesia.
Hal ini menguntungkan industri secara umum dan konsumen karena setiap perusahaan akan meningkatkan efisiensinya dalam rangka bertahan di pasar.
Efisiensi industri karena tekanan persaingan membuat tarif premi asuransi menjadi lebih rendah atau wajar.
Pengaturan industri asuransi sangat rigid karena berkaitan dengan risiko dan proteksi terhadap pelanggan.
Dimana asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, dimana pihak satu berkewajiban membayar premi.
Pihak lainnya memberikan jaminan kepada pembayar premi apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat.
Perkembangan Industri Asuransi
Sebagai bagian Lembaga Jasa Keuangan (LJK), industri asuransi nasional terbukti tahan banting, khususnya dalam mengabsorbsi tekanan karena Covid-19 dan tekanan global tahun 2022.
Hal ini dapat diamati pada meningkatnya penetrasi industri asuransi diukur berdasarkan rasio nilai premi asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 3,23 persen tahun 2020 atau setara dengan rata-rata premi 1,7 juta rupiah per orang per tahun.
Namun, penetrasi industri asuransi Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Dimana negara ASEAN berdasarkan kompleksitas industri asuransinya dapat diklasifikasi menjadi tiga klaster, yaitu:
(1). Singapura dan Malaysia sebagai klaster advance market.
(2). Indonesia, Thailand, dan Vietnam klaster emerging market.
(3). Pilipina, Laos, Kamboja, Brunei dan Myanmar sebagai under develop market.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Muhammad-Syarkawi-Rauf-Dosen-FEB-Unhas-dan-Komut-PTPN-IX-Jawa-Tengah-f.jpg)