Ronny Talapessy Pamit dan Beri Salam Perpisahan untuk Bharada E, Sampaikan Pesan Khusus
Ronny Talapessy kini berhenti jadi pengacara Bharada E setelah majelis hakim menjatuhkan vonis ringan dan kembali jadi polisi.
Ronny Ralapessy sampaikan salam perpisahan ke Richard Eliezer alias Bharada E
Ronny Talapessy Dampingi Bharada E mulai dari Dapatkan JC, Vonis dan Sidang Kode Etik
Seperti diketahui sosok Ronny Talapessy terus mendampingi Bharada E mulai dari mengawal mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
Pendampingan untuk mendapatkan status Justice kolaborator dari LPSK hingga kliennya divonis ringan hukuman 1,5 tahun penjara.
Peran Ronny Talapessy dinilai sangat berpengaruh terhadap kejujuran Bharada E hingga membuatnya divonis hukuman ringan.
Bahkan Ronny tak kuasa menahan tangis usai mendengar Richard elizer dijatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Tangisnya itu ditumpahkan atas usahanya yang membuat Richard elizer divonis lebih ringan dari Ferdy Sambo Cs.
Roni meyakini bahwa vonis majelis hakim ini sudah merupakan putusan yang adil.
Sehingga ia berharap jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding sama seperti pihaknya yang menerima putusan hakim.
Bharada E Segera Dipindah ke Lapas di Jaksel
Vonis 1 tahun 6 bulan bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan inkracht pekan ini.
Berdasaran ketentuan KUHAP, jika setelah waktu tujuh hari putusan dibacakan tak ada pengajuan banding, maka vonis tersebut dapat dikatakan inkracht.
"Maka jika sampai pukul 24.00 WIB nanti malam tidak ada upaya banding dari pihak JPU, maka putusan tersebut inkracht," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Nantinya, Kejaksaan sebagai pihak eksekutor putusan akan berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menentukan tempat bagi Bharada E menjalani hukuman sebagai narapidana.
"Setelah besok hari kita baru bisa melakukan koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi pada Rabu (22/2/2023).
Akan tetapi, Ketut tak menyebutkan secara rinci Lapas yang dimaksud. Dia hanya menyampaikan Lapas tersebut berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jadi Tersangka Kasus Judol, PDIP: Alwin Kiemas Bukan Kader |
![]() |
---|
Ingat Bharada E Eksekutor Brigadir J Anak Buah Ferdy Sambo? Sempat Dipuji, Kini Dihujat Lagi Netizen |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Bharada E Eks Anak Buah Ferdy Sambo Usai Nikahi Kekasih, Dihujat Gegara Posting Foto |
![]() |
---|
Sosok Richard Eliezer atau Bharada E Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Naik Pangkat saat Bebas Penjara |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Bharada E Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Nasibnya Berubah Drastis Usai Keluar Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.