Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel

5 Petahana Daftar Bawaslu Sulsel, Siapa Mereka?

Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel telah menutup pendaftaran pada Senin (20/2/2023) kemarin.  

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Logo Bawaslu Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel telah menutup pendaftaran pada Senin (20/2/2023) kemarin.

Total pendaftar yang mengembalikan formulir sebanyak 155 orang.

Sebanyak 102 orang diantaranya laki-laki dan 53 perempuan.

Dari jumlah tersebut, lima petahana diketahui ikut kembali dalam perekrutan calon anggota Bawaslu.

Mereka ialah Hasmaniar Bachrum, Syaiful Jihad, Amrayadi, Adnan Jamal, dan Asradi.

Sementara dua lainnya, Laode Arumahi dan Azry Yusuf tak bisa lagi melanjutkan karena sudah dua periode di Bawaslu.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulsel Resmi Ditutup, Total Pendaftar 155

Ketua Tim Seleksi (Timsel) anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Anno Suparno, membenarkan lima dari tujuh komisioner petahana Bawaslu ikut kembali mendaftar periode kedua.

Kendati sudah berpengalaman, mereka tetap harus mengikuti proses yang telah ditentukan.

"Kita akan verifikasi dan penelitian berkas-berkas pendaftar (termasuk 5 petahana)," ucapnya Selasa (21/2/2023).

Tahapan sekarang ini, para pelamar diberi waktu hingga Rabu (22/2/2023) untuk merampungkan dokumen belum lengkap.

"Ada beberapa kurang, contoh dia masukkan keterangan narkoba tapi dari klinik, harus diganti, harus dari RS atau BNN," sebutnya.

Sembari menunggu hasil seleksi administrasi, Timsel akan mengecek kebenaran dokumen yang dimasukkan pelamar.

Misalnya, jika dia ASN perlu mendapat persetujuan dari pimpinannya, begitu juga jika ia berprofesi sebagai akademisi. 

Intinya, semua berkas akan dicocokkan keabsahannya.

"Baru sebatas adminsitrasi, kan kita umumkan nanti yang lolos berkas pada 26 Februari," katanya.

Setelah itu, Timsel juga akan mempertimbangkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Itu akan menjadi penilaian, juga sebagai bahan pertimbangan Timsel untuk menentukan siapa yang layak jabat pengawas pemilu. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved