Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Cara Ampuh Tangani Banjir Makassar Menurut Prof Adi Maulana, Syaratnya Pemkot dan PUTR Tegas

Prof Adi Maulana menyampaikan tiga solusi penanganan banjir setelah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan itu terendam beberapa hari.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ahli Geologi Unhas Prof Adi Maulana 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Ahli Geologi Unhas Prof Adi Maulana menarawkan tiga solusi untuk menangani banjir di Kota Makassar.

Prof Adi Maulana menyampaikan tiga solusi penanganan banjir setelah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan itu terendam beberapa hari.

Hujan deras mengguyur kota Makassar membuat sejumlah titik terendam banjir.

Di kecamatan Manggala, air bahkan mencapai atap rumah warg disekitar Perumnas Antang blok 8 dan 10

Pertama, Prof Adi Maulana menekankan pemerintah kota dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memberi ketegasan kepada setiap pengembang.

Para pengembang diminta untuk mempresentasekan proyek saluran air yang terintregrasi hingga hilir

“Semua pengembang yang membangun perumahan di Makassar itu di wajibkan untuk membuat sistem drainase yang terintegrasi satu sama lain,” ujar Prof Adi Maulana kepada Tribun-Timur.com, Minggu (19/2/2023)

Prof Adi Maulana melihat banyak wilayah pemukiman yang memiliki sistem drainase yang tidak terintegrasi.

“Jadi dia (pengembang) hanya membuat drainase saja tanpa kemudian memikirkan yang sebenarnya apakah terkoneksi dengan saluran yang lainnya dan ujung-ujungnya bisa dibuang ke saluran sekunder dan primer sampai kemudian ke laut,” kata Prof Adi Maulana.

“Harus diwajibkan kepada seluruh pengembang untuk mempresentasikan sistem drainase atau pembuangan air yang ada di pemukiman tersebut,” lanjutnya.

Solusi berikutnya, Prof Adi menyebut setiap rumah hendaknya membangun biopori

Lubang resapan air kecil ini dinilai mampu mengurangi dampak dari banjir.

“Kita juga harus membangun biopori-biopori atau lubang resapan resapan air mini yang kecil di halaman rumah dan sebagainya sehingga itu bisa mengganti fungsi resapan air yang sudah hilang akibat dibangun sebagai pemukiman,” kata Prof Adi Maulana.

Terakhir, Prof Adi menyarankan pemerintah bertindak tegas untuk menolak pembangunan di daerah resapan

Sehingga kestabilan tata ruang kota dalam menghindari bencana banjir bisa terjaga.

“Lalau misalkan ada pengembang pengembang yang masih mau untuk kemudian membangun di lahan-lahan yang notabene harus menjadi daerah resapan air, kita harus sudah bisa bilang tidak boleh,” jelas Prof Adi Maulana.

“Karena kalau misalnya tidak ada aturan-aturan yang kemudian di implementasikan maka kedepannya pasti akan banjir terus,” kata dia. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved