Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putri Candrawathi Istri Sambo Terancam Lagi Dalam Kasus Lain, Laporan Terduga Korban Diproses Polisi

Kini laporan baru Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J sedang di proses di kepolisiian.

Tayang:
Editor: Ansar
Kompas.com
Putri Candrawathi terancam pidana lagi setelah dilaporkan Kamaruddin. Kini laporan baru Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J sedang di proses di kepolisiian. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Putri Candrawathi dan Ricky Rizal terancam lagi setelah divonis penjara atas kasus Brigadir J.

Kini laporan baru Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J sedang di proses di kepolisiian.

Ricky Rizal anak buah Sambo dan Putri dilaporkan telah mencuri barang berharga Brigadir J.

Polres Jakarta Selatan (Jaksel) sudah menerima laporan dari Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaraudin Simanjuntak mengenai harta Brigadir J yang diduga dicuri Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Nurma Dewi.

"Ya laporan sudah diterima, lagi diproses," kata Nurma Dewi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis (16/2/2023).

Nurma mengatakan, bahwa saat ini penyidik masih meneliti laporan dari Kamarudin tersebut.

Selain itu, nantinya penyidik juga akan memanggil Kamarudin untuk diperiksa sebagai pelapor.

"Iya sekarang kan diteliti dulu, pasti nanti ada pemanggilan dong terkait apa saja yang dilaporkan," ujar Nurma.

Sebelumnya diketahui bahwa Kamarudin melaporkan mengenai pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan tidan pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan yang dilayangkan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 15 Februari 2023.

Orangtua Brigadir J Laporkan Kehilangan Uang di ATM Brigadir J

 Diketahui bahwa orangtua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) sore.

Samuel dan Rosti didampingi oleh Kamarudin datang ke Polres beberapa jam setelah menghadiri sidang vonis Richard Eliezer (Bharada E) atas kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kedatangan keduanya tersebut, kata Kamarudin untuk melaporkan kehilangan uang di ATM Brigadir J.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved