Hipmi Pinrang
Tak Cuma Bayar Rp 35 Juta, Ada 14 Syarat Lagi yang Harus Dipenuhi Calon Ketua Hipmi Pinrang
Untuk pendaftaran calon ketua umum BPC HIPMI Pinrang periode 2023-2026 telah dibuka untuk pengambilan formulir.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Pinrang telah buka pendaftaran calon ketua umum periode 2023-2026.
Untuk mendaftar calon Ketua Umum BPC Hipmi Pinrang, peserta harus membayar Rp 35 juta.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum BPC HIPMI Pinrang Rahmat Latief Bialangi, Rabu (15/2/2023).
"Biaya pendaftarannya kami putuskan Rp 35 juta untuk digunakan dalam penyelenggaraan muscab nanti," kata Rahmat.
Dikatakan, Musyawarah Cabang XI BPC HIPMI Pinrang rencanakan akan dilaksanakan 8 Maret 2023 mendatang. Namun tahapannya sudah dimulai. Persiapan telah dilakukan oleh panitia.
Untuk pendaftaran calon ketua umum BPC HIPMI Pinrang periode 2023-2026 telah dibuka untuk pengambilan formulir.
"Kami berharap para kader terbaik BPC HIPMI Pinrang bisa mendaftarkan dirinya untuk memimpin HIPMI Pinrang di periode selanjutnya," ujarnya.
Adapun alur tahapan muscab BPC HIPMI Pinrang, pendaftarannya dimulai tanggal 15 Februari 2023 dan batas pengembaliannya 27 Februari 2023.
Sementara verifikasi berkas calon ketua umum dan pengumuman calon ketua umum pada 1 Maret 2023. Masa kampanye tanggal 4 dan 5 Maret 2023.
"Jika pendaftarnya lebih dari satu orang akan dilaksanakan debat kandidat tanggal 6 Maret 2023," jelasnya.
Pengambilan formulir melalui panitia atas nama Hasanuddin +62 852-4290-3012.
Baca juga: Ketua HIPMI Sulsel Rahmat Manggabarani Yakin Ekonomi Makin Baik Setelah PPKM Dicabut
Baca juga: Ketua HIPMI, Apindo dan Kadin Sulsel Minta Jusuf Kalla Beberkan Kiat-Kiat Sukses Jadi Pengusaha
Syarat Calon Ketua Umum BPC Hipmi Pinrang 2023-2026:
1. Surat permohonan sebagai ketua formatur/ketua umum BPC Hipmi Pinrang
2. 10 rekomendasi dari pengurus BPC Hipmi Pinrang
3. Surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di badan pengurus harian cabang dan sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun.
Pendaftaran Calon Ketua Umum HIPMI Pinrang Pakai Mahar Rp40 Juta |
![]() |
---|
Video: HIPMI Pinrang Bagikan 150 Makanan Sahur untuk Nakes dan Keluarga Pasien |
![]() |
---|
Video: Usai Shalat Subuh, HIPMI Pinrang Jual Minyak Goreng Murah di Masjid |
![]() |
---|
Gandeng Pegadaian, BPC HIPMI Pinrang Berikan Pendampingan Usaha untuk Pemuda Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.