Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesan Terakhir Bharada E Jelang Vonis di PN Jaksel Bikin Haru, Ibunda Eliezer Sedih dan Terus Berdoa

Ronny mengatakan, Bharada E juga sempat memberikan pesan kepada penasihat hukum menjelang vonis yang bakal diketok Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menunggu putusan hakim PN Jaksel. Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan pesan terakhirnya jelang vonis yang dipimpun Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan pesan terakhirnya jelang vonis yang dipimpun Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Bharada E bakal divonis dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (15/2/2023) hari ini.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan pesan Bharada E jelang vonis tersebut.

Ronny mengatakan, Bharada E juga sempat memberikan pesan kepada penasihat hukum menjelang vonis yang bakal diketok Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Menurutnya, Richard menyatakan siap dan ikhlas dengan apapun keputusan terkait kasus tersebut.

"Apapun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas, dia menguatkan kami penasehat hukum dan dia menguatkan orangtua dari kemarin. Jadi RE lebih kuat," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ronny Talapessy menyatakan, rencananya pihak keluarga dan tunangan Bharada E bakal mendampingi langsung untuk mendengar pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini saya fokus mendampingi RE. Tapi dari kemarin keluarga maupun tunangan sudah mendampingi RE.

Jadi kita berdoa. Kira yakin bahwa Tuhan akan menjawab doa kita," kata dia

Angeline Kristanto bersama tunangannya Richard Eliezer
Angeline Kristanto bersama tunangannya Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ((Sumber: Kompas TV))

Ibunda nangis

Orangtua Richard Eliezer berharap putranya mendapat keringanan hukuman atau bahkan dibebaskan dari kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan, putranya merupakan tulang punggung keluarga.

"Sebagai orang tua, kami punya harapan yang sangat luar biasa kepada majelis hakim karena Icad (Richard) ini juga adalah tulang punggung dalam keluarga," kata Rynecke dalam tayangan Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

Rynecke mengatakan, Richard menjadi tulang punggung keluarga lantaran sang suami kini tak bekerja lagi.

Dalam pleidoi atau nota pembelaan Richard yang dibacakan di persidangan beberapa waktu lalu, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menyebut bahwa sang ayah terpaksa kehilangan pekerjaan karena kasus yang menjeratnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved