Perjalanan Hidup Eliezer alias Bharada E, Sebelum Jadi Polisi Pernah Jadi Sopir Demi Nafkah Keluarga
Ia sebagai tulang punggung keluarga, harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
TRIBUN-TIMUR.COM - Perjalanan hidup Richard Eliezer alias Bharada E diungkit lagi setelah divonis satu tahun enam bulan.
Ternyata, sebelum jadi polisi, kondisi kehidupan Bharada E memprihatinkan.
Ia sebagai tulang punggung keluarga, harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat, Rabu (15/2/2023).
Bharada E mendapatkan hukuman ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bharada E satu-satunya terdakwa yang mendapatkan hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU.
Semantara, empat terdakwa lagi lebih berat.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, polisi berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.” kata Hakim Wahyu.
Seperti diketahui sosok Bharada E dikenal publik usai namanya terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Bharada E diketahui memiliki perjalanan hidup yang tak mudah.
Sebelum masuk menjadi anggota Polri, Bharada E sempat empat kali gagal dalam menjalani tes polisi.
Ia bahkan pernah menjadi sopir di Manado untuk membantu perekonomian keluarga.
Kini dirinya terseret kasus pembunuhan Brigadir J setelah menjadi polisi.
Kabar Terbaru Hendra Kurniawan Jenderal Akpol 95, Benarkah Batal Dipecat Polri Melainkan Didemosi? |
![]() |
---|
Seali Syah Bongkar Tabiat Hakim Djuyanto saat Tangani Kasus Brigjen Hendra Kurniawan, Minta Fee Rp2M |
![]() |
---|
Sempat Tersandung Kasus Sambo, Brigjen Budhi Herdi Susianto Akpol 1996 Kini Sandang Bintang 1 |
![]() |
---|
Nasib Mujur 7 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J, Naik Pangkat hingga Dapat Jabatan |
![]() |
---|
Chuck Putranto Kini Pangkat AKBP, Selangkah Lagi Bisa Jadi Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.