Tips Mobil
7 Tips Rawat Mobil Pasca Banjir ala Astra Daihatsu Alauddin
Menghidupkan mesin mobil adalah kesalahan terbesar setelah mobil diterjang banjir karena bisa menimbulkan korsleting.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perawatan mobil harus diperhatikan dan dilakukan secara berskala.
Apalagi di tengah musim hujan yang membuat sejumlah daerah terdampak banjir. Salah satunya di Makassar.
Pemilik kendaraan harus betul-betul memastikan kendaraannya dalam kondisi baik. Utamanya jika kendaraan telah terendam banjir.
Kepala Cabang (Kacab) Astra Daihatsu Alauddin Dadi Winarto pun memberikan tips merawat mobil pasca banjir.
Dadi menyebut, ada tujuh hal yang harus diperhatikan pemilik mobil. Berikut ulasannya:
1. Jangan nyalakan mobil
Dadi mengatakan, menghidupkan mesin mobil adalah kesalahan terbesar. Sebab, bisa menimbulkan korsleting.
“Jika memang ingin meminggirkan mobil, lebih baik didorong saja tanpa menyalakannya,” kata Dadi, saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
2. Segera lepas kabel aki
Dadi menyarankan untuk segera melepas kabel aki ketika banjir.
Tujuannya adalah membantu menghindari korsleting lain pada mesin, sehingga komponen elektronik pada mobil tidak rusak ataupun jika rusak akan diminimalisir.
3. Mengecek kondisi oli
Dadi menuturkan, perawatan mobil setelah banjir yakni dengan motode pengecekan kondisi oli ke bengkel.
“Setelah itu akan tahu jika air telah tercampur dengan oli jika warna oli berubah menjadi kecoklatan,” tuturnya.
4. Membersihkan interior dan karpet mobil
Helmy Pratiwi, Pegawai UNM Ikuti Jejak Gus Dur, Megawati, Sri Mulyani, Anies Baswedan di IVLP AS |
![]() |
---|
Sosok Yasir Mahcmud Anak Buah Prabowo Diperiksa Kejati Sulsel Soal Korupsi Dana Hibah Rp17 M |
![]() |
---|
PGRI Makassar Gandeng Polisi hingga Siapkan Konseling Atasi Trauma Kekerasan Terhadap Guru |
![]() |
---|
Punya 52 Rumah Sakit, Makassar Bisa Saingi Malaysia Jadi Kota Wisata Medis |
![]() |
---|
Tangan Terborgol, Siswa di Maros Diselamatkan Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.