Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banjir Makassar

Banjir Makassar 13 Februari 2023 Terparah dalam 40 Tahun Terakhir, Bandingkan Tahun 1981 dan 2022

Banjir Makassar,Sulsel pada Senin (13/2/2023) akan tercatat sebagai bencana banjir terparah di Kota Makassar dan sekitarnya, dalam 40 tahun terakhir.

|
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Kondisi banjir di Makassar, Senin (13/2/2023). Banjir Makassar 13 Februari 2023 akan tercatat sebagai banjir terparah dalam 40 tahun terakhir. (Foto istimewa). 

Dalam catatan Tribun Timur, setidaknya ada empat upaya strategis pemerintah pusat, regional dan kota, mengatasi banjir di kota seluas 105 km2 ini.

Di level APBD Kota, dinas PU dalam 10 tahun terakhir, membersihkan saluran dan sumbatan saluran air pemukiman.

Di level provinsi, normalisasi dua kanal dan rahabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang.

Untuk meningkatkan kapasitas tampung Sungai Tallo juga dilakukan Normalisasi Sungai dan  Tanggul sepanjang 3 kilometer pada tahun 2022.

Maret 2021 lalu, Presiden Joko Widodo meresmikan penggunaan Kolam Regulasi Nipa-Nipa.

Kolam ini diharapkan mampu mengurangi luas genangan banjir di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros hingga 45 persen, dari 1.955 hektar menjadi 1.075 hektar.

Dari APBN, melalui Kementerian PUPR sejak tahun 2015, pemerintah membuat 83,93 hektar Kolam Regulasi Nipa-Nipa di dua kecamatan, Antang, Manggala dan Rappocini.

Kolam Regulasi Nipa-Nipa dinilai bisa menampung 2,74 juta m3 air, diharapkan mampu mereduksi banjir sebesar 153 m3/ detik atau lebih rendah 32 persen dari debit banjir semula yang mencapai 482 m3 per detik, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko banjir pada enam Kecamatan, yakni Patalassang, Moncongloe, Manggala, Panakukang, Tallo, dan Tamanlanrea.

Kolam Regulasi Nipa-Nipa dibangun sejak tahun 2015 hingga 2019 di bawah tanggungjawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang dengan kontraktor PT. Adhi Karya dan Rezeki-Nur Ali Mandiri, KSO.

Biaya pembangunannya bersumber dari APBN sebesar Rp 321 miliar digunakan untuk membangun kawasan Kolam Regulasi Nipa-Nipa seluas 84 hektar dan sarana prasarana pelengkapnya seperti tampungan air, bangunan pelimpah (spillway),stasiun pompa, sluiceway, tanggul keliling, jembatan syphon, hingga area taman untuk rekreasi. (Tribun-Timur.com/ Thamzil Thahir)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved