Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Barru

Pemkab Barru Bebaskan Lahan 3 Ribu Hektare Demi KEK 

Pemerintah Daerah (Pemda) Barru telah membebaskan sekira 3 ribu hektar lahan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Garongkong.

Penulis: Darullah | Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Pemerintah Daerah (Pemda) Barru telah membebaskan sekira 3 ribu hektar lahan tanah persawahan dan kebun. Bupati Barru, Suardi Saleh lahan yang dibebaskan tersebut lokasinya tidak jauh dari Pelabuhan Garongkong. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU- Pemerintah Kabupaten Barru telah membebaskan sekira 3 ribu hektar lahan tanah persawahan dan kebun.

Pembebasan lahan tersebut dilakukan untuk kawasan industri Kabupaten Barru, Sulsel.

Pembebasan lahan tersebut juga dalam rangka menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Garongkong.

Selain itu, Pemda Barru juga telah menyiapkan peraturan daerah (Perda) KEK yang mengatur pelaksanaan kawasan tersebut.

"Kita sudah siapkan kurang lebih 3 ribu hektar lahan di kawasan Pelabuhan Garongkong untuk kawasan industri dan juga telah disiapkan perda untuk mengatur kawasan ini," ujar Bupati Barru, Suardi Saleh, Senin (13/2).

"Lahan tersebut telah ditetapkan untuk menjadi kawasan industri. Nantinya tidak ada lagi aktivitas lain selain industri di lokasi tersebut," jelas Bupati Barru dua periode ini.

Suardi Saleh menyebutkan bahwa lahan yang dibebaskan tersebut lokasinya tidak jauh dari Pelabuhan Garongkong.

Lahan untuk kawasan industri itu telah dipersiapkan sejak 2019 lalu.

"Tinggal ditindaklanjuti untuk didiskusikan secara detail kepada pihak Pelindo untuk rancangan pengembangannya. Apalagi saat ini semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Barru," tambahnya.

"Kita juga ucapkan terima kasih jika PT Pelindo ikut dalam pengelolaan Pelabuhan Garongkong ini," tandasnya.

Pemda Barru menyiapkan lahan kawasan industri di Garongkong yang nantinya akan menjadi kawasan pergudangan bagi pengusaha dan saat ini sudah dapat melakukan investasi.(TribunBarru.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved