Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pasrah Putusan Hakim

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku bakal menghadapi vonis Majelis Hakim Senin (13/2)..

Kolase Tribun-timur.com
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku bakal menghadapi vonis Majelis Hakim Senin (13/2).

Terkait itu, penasihat hukum mengungkapkan kepasrahan Ferdy Sambo jelas sidang putusan berlangsung.

"Beliau (Ferdy Sambo) ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata penasihat hukum Sambo, Rasamala Aritonang kepada wartawan pada Minggu (12/2).

Dia pun menyampaikan bahwa Ferdy Sambo beserta tim penasihat hukum tak memiliki persiapan khusus.

Sebab, fakta-fakta dan penyesalan telah disampaikan di dalam persidangan.

"Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan," ujar Rasamala.

Meski demikian, dia tetap berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis secara independen, mengingat banyaknya tekanan dari berbagai pihak.

Baca juga: Hari Ini Sambo dan Putri Sidang Pembacaan Vonis, Warga Dilarang ke Pengadilan

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo merasa khawatir menjelang sidang putusan kasus kematian Brigadir J.

Kekhawatiran itu muncul karena adanya tekanan dari berbagai pihak agar Majelis Hakim menjatuhkan vonis yang berat baginya.

"Tentu ada kekhawatiran karena begitu banyak tekanan dari berbagai pihak agar hakim memperberat putusan tanpa peduli lagi dengan fakta persidangan," kata penasihat hukum Putri, Rasamala Aritonang.

"Dia(Putri) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak," tambah Rasamala.

Meski khawatir, Putri Candrawathi hanya bisa pasrah dalam menghadapi putusan nanti.

"Beliau tidak bisa berbuat banyak, selain pasrah dan ikhlas untuk menghadapi semua kemungkinan," katanya.

Sementara secara fisik, Rasamala mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi dalam keadaan sehat. "Sehat, mudah-mudahan besok bisa mengikuti persidangan pembacaan putusan," ujarnya.

Hadir Langsung

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved