Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Momen Ultah ke-50, Ferdy Sambo Dibayangi Hukuman Penjara Seumur Hidup

4 hari setelah ulang tahun Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo berjabat tangan dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo genap berumur ke-50 tahun pada Kamis (9/2/2023) kemarin.

Dalam momentum hari ulang tahun ke-50, Ferdy Sambo dibayangi hukuman penjara seumur hidup.

Tiga hari ke depan, Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J.

Sidang putusan kepada Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan digelar di PN Jakarta Selatan Senin (13/2/2023) tiga hari ke depan.

Ferdy Sambo berulang tahun ke-50 tahun pada 19 Februari 2023 kemarin.

Lulusan SMA Negeri 1 Makassar itu lahir di Kabupaten Barru Sulsel pada 19 Februari 1973.

Jebolan Akpol angkatan 1994 itu genap berusia ke-50 tahun pada Kamis (9/2/2023) atau empat hari jelang sidang vonis.

Ferdy Sambo pernah jadi jenderal bintang dua termuda Mabes Polri.

Ferdy Sambo meraih bintang satu saat masih berumur 46 tahun pada 2019 silam.

Ketika itu, Ferdy Sambo dipromosikan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada November 2019.

Sementara jabatan bintang dua diperoleh Ferdy Sambo saat berumur 47 tahun, tepatnya tahun 2020.

Ferdy Sambo ditunjuk jadi Kepala Divisi Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Saat itu umur Ferdy Sambo baru menginjak 47 tahun.

Pengangkatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propram Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November 2020.

Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved