Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengeroyokan

Usai Gelar Perkara, Hanya 11 Remaja di Parepare Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Polisi

Setelah dilakukan pendalaman ditetapkan 11 orang yang mempunyai andil serta empat remaja lain menjadi saksi.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Kasatreskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi usai rilis kasus pengeroyokan polisi oleh sekelompok remaja di Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (8/2/2023) siang. Setelah dilakukan pendalaman, Polres Parepare menetapkan 11 orang yang mempunyai andil sebagai tersangka serta empat remaja lain menjadi saksi. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Usai gelar perkara, Polres Parepare menetapkan 11 orang remaja menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan polisi.

Polres Parepare mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman ditetapkan 11 orang yang mempunyai andil serta empat remaja lain menjadi saksi.

Kasatreskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan dari 15 remaja yang diamankan, 11 jadi tersangka dan empat yang lain jadi saksi.

Alasannya karena keempat orang ini tidak mempunyai andil dalam pengeroyokan polisi.

"Setelah kita gelar perkara ditetapkan hanya 11 tersangka dalam kasus pengeroyokan polisi. Empat remaja lain menjadi saksi," katanya usai rilis kasus pengeroyokan di Mapolres Parepare, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (8/2/2023) siang.

Pelaku keseluruhan yang ditetapkan selaku tersangka berjumlah 11 orang.

Terdiri dari enam orang anak yang berinisial MR, AP, V, AR, S, ARĀ 

Sedangkan pelaku dewasa berjumlah lima orang dengan inisial WA, AR, W, MR, D.

"Yang terlibat hanya 11 remaja itu dalam pengeroyokan, sehingga keempat remaja lain yang jadi saksi dan tidak terbukti punya andil," jelasnya.

Merespon hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare Arifuddin Idris menyayangkan kejadian itu.

Pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran anak putus sekolah berada di usia SMA.

"Pengeroyokan itu dilakukan anak putus sekolah yang mana jangan sampai usia SMA, bukan kami tidak bertanggung jawab, tetapi intervensi kami sangat kurang di ranah itu," katanya kepada tribun timur, Selasa (7/2/2023) siang.

"Walaupun dia bagian dari warga Parepare itu yang perlu dicermati," tambahnya.

Dia paham bahwa pendidikan bagian dari pada membangun karakter remaja.

Namun tantangan ekonomi membuat remaja lebih memilih bekerja dari pada melanjutkan pendidikan.

Baca juga: 15 Remaja Putus Sekolah Keroyok Polisi Ditetapkan Tersangka, 3 Jerigen Ballo Disita

Baca juga: Video Viral Murid SD Berseragam Pramuka Nekat Keroyok Jambret, Pelaku Telah Ditangkap

Arifuddin membeberkan, anak putus sekolah di usia SD atau SMP cukup rendah di Parepare.

"Saya memahami bahwa bagian dari pendidikan akan membangun karakter yang baik. Kalau kami anak putus sekolah SD SMP sangat rendah. Hampir rata-rata kami tidak ada persoalan anak yang putus sekolah," jelasnya.

"Yang harus kita sadari bahwa anak mereka bekerja seusia SMA itu mereka menjadi tulang punggung keluarga coba suruh mereka sekolah, pasti lebih pilih kerja," lanjutnya.

Anak putus sekolah butuh perhatian khusus dari semua pihak.

Dinas Tenaga Kerja, Perlindungan Anak, dan Satpol PP harus ikut berkontribusi dalam masalah ini.

"Maka perlu dinas perlindungan anak, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, bagaimana anak usia sekolah dipekerjakan harus kita turun. Dinas pendidikan cuma mengingatkan," imbuhnya.

"Walaupun kami siapkan sekolah, baju sekolah, kalau mereka nyaman bekerja, tanpa ada proteksi dari dinas tenaga kerja dari sisi aturan pasti susah," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved