Pengeroyokan
Usai Gelar Perkara, Hanya 11 Remaja di Parepare Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Polisi
Setelah dilakukan pendalaman ditetapkan 11 orang yang mempunyai andil serta empat remaja lain menjadi saksi.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Namun tantangan ekonomi membuat remaja lebih memilih bekerja dari pada melanjutkan pendidikan.
Baca juga: 15 Remaja Putus Sekolah Keroyok Polisi Ditetapkan Tersangka, 3 Jerigen Ballo Disita
Baca juga: Video Viral Murid SD Berseragam Pramuka Nekat Keroyok Jambret, Pelaku Telah Ditangkap
Arifuddin membeberkan, anak putus sekolah di usia SD atau SMP cukup rendah di Parepare.
"Saya memahami bahwa bagian dari pendidikan akan membangun karakter yang baik. Kalau kami anak putus sekolah SD SMP sangat rendah. Hampir rata-rata kami tidak ada persoalan anak yang putus sekolah," jelasnya.
"Yang harus kita sadari bahwa anak mereka bekerja seusia SMA itu mereka menjadi tulang punggung keluarga coba suruh mereka sekolah, pasti lebih pilih kerja," lanjutnya.
Anak putus sekolah butuh perhatian khusus dari semua pihak.
Dinas Tenaga Kerja, Perlindungan Anak, dan Satpol PP harus ikut berkontribusi dalam masalah ini.
"Maka perlu dinas perlindungan anak, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, bagaimana anak usia sekolah dipekerjakan harus kita turun. Dinas pendidikan cuma mengingatkan," imbuhnya.
"Walaupun kami siapkan sekolah, baju sekolah, kalau mereka nyaman bekerja, tanpa ada proteksi dari dinas tenaga kerja dari sisi aturan pasti susah," pungkasnya.(*)
Polisi Tangkap 6 Senior Penganiaya Junior di Universitas Cokroaminoto Palopo Sulsel |
![]() |
---|
Driver Taksi Online di Makassar Dikeroyok Pria Mabuk saat Tunggu Penumpang |
![]() |
---|
Korban Pengeroyokan Kades Kaballangan Laporkan Oknum Polisi Inisial LP ke Propam Polres Pinrang |
![]() |
---|
Terekam CCTV Detik-detik Kades Kaballangan dan Dua Rekannya Keroyok Pria di RS Aisyiah |
![]() |
---|
Polisi Kantongi Ciri-ciri 4 Pengeroyok Mahasiswa Unismuh yang Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.