Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ratusan Profesor dan Doktor Termasuk dari Unhas dan UMI Bela Bharada E, Hakim Diminta Pastikan 2 Hal

Sebanyak 122 akademisi dan cendikiawan telah menyerahkan surat 'dukungan' ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang vonis Bharada E.

Editor: Ansar
Kompas.com
Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J kini mendapat dukungan dari ratusan profesor dan doktor. Para dosen tersebut menjadi sahabat pengadilan dengan harapan majelis hakim jatuhkan hukuman ringan terhadap Bharada E. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ratusan guru besar termasuk dari Makassar turun langsung membela Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebanyak 122 akademisi dan cendikiawan telah menyerahkan surat 'dukungan' ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang vonis Bharada E.

Dari 122 orang tersebut, ratusan dari Professor dan Doktor, termasuk dari Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Dosen universitas terkemuka di Tanah Air tersebut tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia.

Mereka menyatakan diri sebagai sahabat Pengadilan atau amicus curiae untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Diketahui, Richard Eliezer mendapatakan status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada dapat perlindungan lantaran telah membongkar skenario pembunuhan yang dibuat oleh Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Sebagai sahabat pengadilan, kami yakin bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Eliezer harus ditangani dengan adil dan penuh pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga kontekstual,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto dalam press release yang diterima Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

“Kami yakin bahwa untuk memastikan keadilan, hukuman yang diberikan kepada Eliezer sebagai justice collaborator, seharusnya tidak berat,” ujarnya melanjutkan.

Sebanyak 122 cendekiawan itu telah menyerahkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023).

Mereka memohon keadilan terhadap Bharada E.

Adapun ratusan Guru Besar, dosen, dan akademisi yang menyatakan mendukung keadilan terhadap Richard Eliezer sebagai berikut:

1. Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Fakultas Hukum UI)

2. Prof. (em) Dr. Maria Farida Indrati (Fakultas Hukum UI)

3. Prof. (em) Todung Mulya Lubis, Ph.D (MIH Fakultas Hukum UI)

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved