Fakta Baru NT Mama Muda Bikin Ampun Suami dan Lecehkan 17 Bocah, 2 Anak Dipaksa Main Serong
Andri mengatakan kedua korban tersebut merupakan laki-laki yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta baru kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi kembali terungkap.
Ternyata, dari 17 korban, ada 2 bocah yang dipaksa melakukan hubungan badan.
Pelaku adalah inisial NT wanita usia 25 tahun yang sudah bersuami .
Kelakukan NT kerap membuat suami minta ampun.
Jika suami tak mampu melayani hasratnya, maka NT akan mengamuk.
Dua korban yang diajak berhubungan badan diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Andri mengatakan kedua korban tersebut merupakan laki-laki yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Pelaku NT terlebih dahulu memberikan tontonan film dewasa kepada kedua korban sebelum melakukan hubungan badan.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," jelasnya dikutip dari TribunJambi.com, Rabu (8/2/2023).
Sejumlah korban juga dipaksa membesarkan payudaranya menggunakan pompa asi.
Diketahui, korban kasus pelecehan seksual ini terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.
"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau. Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," imbuhnya.
Pelaku Jalani Tes Kejiwaan
Pelaku pelecehan seksual, NT (20) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
Proses pemeriksaan kejiwaan berlangsung selama 14 hari karena NT diduga memiliki perilaku menyimpang.
Apakah Hari Tasyrik Boleh Berhubungan Suami Istri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Viral Video Asusila Oknum Guru MAN Bone Beredar di Sinjai, Polisi Buru Penyebar |
![]() |
---|
Kenali Gejala Dispareunia, Simak Info dan Penjelasan IDI Atambua Ini! |
![]() |
---|
Ibu Kandung di Jakarta Paksa Putrinya Berhubungan Intim Bareng Pacar Lalu Direkam, Motifnya? |
![]() |
---|
Wanita Muda dari Pelosok Sinjai Jadi Penantang Caleg Patahana, Profesi Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.