Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Remaja Putus Sekolah Keroyok Polisi, Kadisdikbud Parepare: Perlu Kita Cermati

Sebanyak 15 remaja putus sekolah keroyok polisi di Jalan Mattirotasi, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun-timur/m yaumil
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arifuddin Idris. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Sebanyak 15 remaja putus sekolah keroyok polisi di Jalan Mattirotasi, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

15 pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres Parepare.

Hasil pemeriksaan, 15 remaja tersebut putus sekolah dan ada masih di bawah umur.

Merespon hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare Arifuddin Idris mengatakan, perlu kecermatan melihat kejadian itu.

Pasalnya, remaja tersebut berada di usia SMA yang tidak melanjutkan pendidikan.

"Perlu kita cermati. Pengeroyokan itu dilakukan anak putus sekolah yang mana jangan sampai usia SMA, bukan kami tidak bertanggung jawab, tetapi intervensi kami sangat kurang di ranah itu," katanya kepada tribun-timur.com, Selasa (7/2/2023) siang.

"Walaupun dia bagian dari warga Parepare itu yang perlu dicermati," tambahnya.

Dia paham bahwa pendidikan bagian dari membangun karakter remaja.

Namun tantangan ekonomi membuat remaja lebih memilih bekerja dari pada melanjutkan pendidikan.

Baca juga: Polisi di Parepare Dikeroyok 15 Remaja Putus Sekolah

Arifuddin membeberkan, anak putus sekolah di usia SD atau SMP cukup rendah di Parepare.

"Saya memahami bahwa bagian dari pendidikan akan membangun karakter yang baik. Kalau kami anak putus sekolah Sd SMP sangat rendah. Hampir rata-rata kami tidak ada persoalan anak yang putus sekolah," jelasnya.

"Yang harus kita sadari bahwa anak mereka bekerja usia SMA itu menjadi tulang punggung keluarga. Coba suruh mereka sekolah, pasti lebih pilih kerja," ujar Arifuddin.

Anak putus sekolah, kata dia bukan tugas Dinas Pendidikan saja. Namun dinas lain juga berkewajiban soal itu. 

Dinas Tenaga Kerja, Perlindungan Anak, dan Satpol PP harus ikut berkontribusi dalam masalah ini.

"Walaupun kami siapkan sekolah, baju sekolah, kalau mereka nyaman bekerja, tanpa ada proteksi dari dinas tenaga kerja dari sisi aturan pasti susah," pungkasnya. (*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved