Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online Lengkap Solusi Jika Lupa EFIN
Berikut Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online Lengkap Solusi Jika Lupa EFIN
TRIBUN-TIMUR.COM -- Electronic Filing Identification Number atau EFIN Pajak tak jarang dilupakan oleh wajib pajak apabila hendak Mengisi SPT Tahunan.
Jangan khawatir jika lupa EFIN Pajak.
Ikuti langkah-langkah berikut Cara Lapor SPT Tahunan 2023 jika lupa EFIN.
EFIN merupakan nomor unik yang diterbitkan DJP kepada para wajib pajak di Indonesia.
Jika ingin mengisi formulir pajak, maka nomor EFIN pajak ini dibutuhkan.
Termasuk untuk pembayaran, dan transaksi lain yang terkait dengan perpajakan.
EFIN terdiri dari 12 digit numerik yang wajib untuk pelaporan pajak online dan digunakan untuk mengidentifikasi wajib pajak dan informasinya.
Nah, jika WP sudah punya EFIN namun lupa nomornya, maka cara ini bisa dilakukan.
Caranya gampang dan mudah.
Pertama, bisa menghubungi DJP melalui Kring Pajak di nomor 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan data diri seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Kedua, bisa juga melakukan secara daring melalui e-mail.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka e-mail dan klik pesan baru.
- Di kolom tujuan, isi alamat e-mail kantor pajak sesuai tempat NPWP terdaftar.
- Untuk lihat alamat e-mail semua kantor pajak, silakan buka laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
DJP Online - Cara Lapor SPT Tahunan Online Pakai Formulir 1770 SS |
![]() |
---|
Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun Pakai Formulir 1770 SS |
![]() |
---|
DJP Online - Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun Pakai Formulir 1770 SS |
![]() |
---|
Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun, Klik DJP Online |
![]() |
---|
Hari Ini Terakhir! Segera Lapor SPT Tahunan Online e-Filing di djponline.pajak.go.id, Telat Didenda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.