Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliyah Mustika Ilham Batal Maju Calon Senator DPD RI di Sulsel, Tatap Caleg Demokrat DPR RI?

Dengan gugurnya 10 pelamar itu, maka kini tersisa 24 bakal calon (balon) senator DPD RI di Dapil Sulsel

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham. Istri Wali Kota Makassar periode 2004-2014 itu batal maju calon Senator DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - 10 pelamar batal maju calon senator DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang di Sulsel.

Hal itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan atau KPU Sulsel.

Dengan gugurnya 10 pelamar itu, maka kini tersisa 24 bakal calon (balon) senator DPD RI.

10 pelamar itu selesai di tahapan verifikasi administrasi (vermin).

Adapun 10 pelamar itu antara itu Novianus Y.L Patanduk, Aliyah Mustika Ilham, Irsan Galigo, Prof Abdul Rachman, Patrisius Apri Bhatara Randa, Pither Ponda Barani.

Andi Armal Al Hakam, Andi Baso Riyadi Mappasule, Andi Mappatunru, dan Sulprian.

Kepala Sub Bagian Teknis dan Humas KPU Sulsel Muh Asri mengatakan, dari 10 nama diatas, empat diantaranya tidak melakukan perbaikan verifikasi administrasi.

"Novianus Y.L Patanduk, Aliyah, Irsan Galigo, dan Prof Abdul Rachman tidak perbaikan," ucapnya via WhatsApp Minggu (5/2/2023).

Tahapan perbaikan vermin awal sendiri dilakukan selama sepekan, 16-22 Januari 2023.

Namun keempat figur diatas tidak menyerahkan berkas perbaikannya sesuai waktu yang diberikan.

Selanjutnya, enam pendaftar lainnya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan perbaikan vermin pertama maupun perbaikan vermin lanjutan.

Perbaikan vermin lanjutan sendiri dilakukan pada 23 Januari hingga 1 Februari. 

KPU Sulsel telah menetapkan nama-nama tersebut dalam rapat pleno yang digelar Jumat (3/2/2023) lalu.

Kini tersisa 24 balon yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, verifikasi faktual (verfak)

Kata Asri, untuk verifikasi faktual dimulai pada 6-26 Februari.

Adapun mereka yang lolos ke tahapan tersebut antara lain A Maradang Mackulau, Abd Waris Halid, A M Iqbal Parewangi, Al Hidayat Syamsu, Andi Muh Ihsan, Andi Tobo.

Ariella Hana Sinjaya, Elli, Frans Sosang Palondongan, H A Chairil Anwar, H Abd Rahman, H Andi Hatta Marakarma, Yagkin Padjalangi, Irwan Intje, Muhammad Nasyit Umar.

Suardy Suriady, Harmansyah, Uly Amelia Salurapa, Musa Salusu, Prof Idrus Paturusi, Sri Rahayu Usmi, St Diza Rasyid Ali, Tamsil Linrung, Yusran Paris. 

Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan, dalam proses verifikasi faktual, KPU kabupeten kota akan mengecek kebenaran dari syarat dukungan yang telah disetor oleh para pendaftar.

Ada empat cara yang dilakukan oleh petugas, pertama mendatangi langsung kediaman pemilik KTP.

Jika tidak ditemui di lokasi maka yang bersangkutan harus didatangkan langsung untuk menemui tim KPU.

Jika tidak berhasil dengan cara itu, boleh dilakukan melalui video call. 

Opsi terakhir ialah membuat rekaman video.

"Ini untuk mengetahui kebenaran dokumen yang dimasukkan oleh pada balon anggota DPD RI," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved