24 Balon Anggota DPD RI Bakal Ikuti Verifikasi Faktual
Dari 34 yang melakukan pendaftaran, sepuluh diantaranya selesai di tahapan verifikasi administrasi (vermin).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Suardy Suriady, Harmansyah, Uly Amelia Salurapa, Musa Salusu, Prof Idrus Paturusi, Sri Rahayu Usmi, St Diza Rasyid Ali, Tamsil Linrung, Yusran Paris.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan, dalam proses verifikasi faktual, KPU kabupeten kota akan mengecek kebenaran dari syarat dukungan yang telah disetor oleh para pendaftar.
Ada empat cara yang dilakukan oleh petugas, pertama mendatangi langsung kediaman pemilik KTP.
Jika tidak ditemui di lokasi maka yang bersangkutan harus didatangkan langsung untuk menemui tim KPU.
Jika tidak berhasil dengan cara itu, boleh dilakukan melalui video call.
Opsi terakhir ialah membuat rekaman video.
"Ini untuk mengetahui kebenaran dokumen yang dimasukkan oleh pada balon anggota DPD RI," tuturnya. (*)
PSM Makassar Dikejar Deadline 30 Hari Cari Pengganti Tavares, Terancam Denda Rp200 Juta |
![]() |
---|
Pimpin Konsolidasi PAN Sulsel di Makassar, Eko Patrio Larang Kader Rekam Rapat: HP-nya Dimatikan! |
![]() |
---|
Di Depan Wisudawan FISIP Unismuh, Deng Ical Tantang Berkarya di Dunia Nyata |
![]() |
---|
Unibos Gaungkan Kolaborasi dan Sinergi di Usia ke-39 |
![]() |
---|
Paulo Renato dan Cadu Nunes Belum Pastikan Bertahan di PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.