24 Balon Anggota DPD RI Bakal Ikuti Verifikasi Faktual
Dari 34 yang melakukan pendaftaran, sepuluh diantaranya selesai di tahapan verifikasi administrasi (vermin).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran calon anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan menyisakan 24 bakal calon (balon) senator.
Dari 34 yang melakukan pendaftaran, sepuluh diantaranya selesai di tahapan verifikasi administrasi (vermin).
Mereka ialah Novianus Y.L Patanduk, Aliyah Mustika Ilham, Irsan Galigo, Prof Abdul Rachman, Patrisius Apri Bhatara Randa, Pither Ponda Barani.
Andi Armal Al Hakam, Andi Baso Riyadi Mappasule, Andi Mappatunru, dan Sulprian.
Kepala Sub Bagian Teknis dan Humas KPU Sulsel Muh Asri mengatakan, dari 10 nama diatas, empat diantaranya tidak melakukan perbaikan verifikasi administrasi.
"Novianus Y.L Patanduk, Aliyah, Irsan Galigo, dan Prof Abdul Rachman tidak perbaikan," ucapnya via WhatsApp.
Tahapan perbaikan vermin awal sendiri dilakukan selama sepekan, 16-22 Januari 2023.
Namun keempat figur diatas tidak menyerahkan berkas perbaikannya sesuai waktu yang diberikan.
Selanjutnya, enam pendaftar lainnya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan perbaikan vermin pertama maupun perbaikan vermin lanjutan.
Perbaikan vermin lanjutan sendiri dilakukan pada 23 Januari hingga 1 Februari.
KPU Sulsel telah menetapkan nama-nama tersebut dalam rapat pleno yang digelar Jumat (3/2/2023) lalu.
Kini tersisa 24 balon yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, verifikasi faktual (verfak)
Kata Asri, untuk verifikasi faktual dimulai pada 6-26 Februari.
Adapun mereka yang lolos ke tahapan tersebut antara lain A Maradang Mackulau, Abd Waris Halid, A M Iqbal Parewangi, Al Hidayat Syamsu, Andi Muh Ihsan, Andi Tobo.
Ariella Hana Sinjaya, Elli, Frans Sosang Palondongan, H A Chairil Anwar, H Abd Rahman, H Andi Hatta Marakarma, Yagkin Padjalangi, Irwan Intje, Muhammad Nasyit Umar.
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Rabu 19 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Calon Perwira Polda Sulsel Beraksi, 60 Siswa Berbagi di Panti Asuhan Annaser Timor-Timur |
![]() |
---|
Syahruna Pembuat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara Denda Rp100 juta |
![]() |
---|
Jenderal Asal Makassar Brigjen Wahyudi Ditarik ke Mabes, Jabat Skomlek Korps Marinir |
![]() |
---|
600 Calon Peserta Incar Kursi Direksi dan Dewas Perusda Kota Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.