Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Viral

Video Viral Guru Pegang Tangan dan Tarik Rok Murid Perempuan Dikecam Warganet, KPAI Buka Suara

Konten TikTok guru laki-laki memegang tangan dan menarik rok murid perempuan dikecam warganet.

Editor: Sudirman
TikTok
Viral konten TikTok guru dan murid SD yang kurang pantas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Video seorang guru laki-laki membuat konten TikTok bersama murid Sekolah Dasar (SD) viral di media sosial.

Saat dibagikan di Twitter, banyak warganet mengecam tindakan seorang guru laki-laki.

Sebab ia memegang tangan dan menarik rok murid perempuan. 

Perbuatan tersebut dianggapnya tak pantas apalagi dilakukan seorang guru.

Unggahan di Twitter sudah tayang 3,1 juta kali dan disukai 26.000 kali hingga Selasa (31/1/2023).

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aris Adi Leksono menyebut, konten video Tiktok tidak boleh tayang karena melanggar etika cara bertemu dengan anak.

Seharusnya guru memberikan teladan dan batasan pergaulan yang tidak menyalahi norma-norma.

Guru pemilik akun TikTok itu kurang bijaksana dalam membuat konten yang melibatkan muridnya.

Padahal, ada banyak konten yang bermanfaat bagi anak.

Misal konten edukasi maupun ajang unjuk bakat atas suatu bidang.

Ia menyatakan, pembuat konten digital seharusnya bersikap hati-hati dan bijaksana saat mengajak anak-anak.

Konten yang dibuat juga dilarang mengeksploitasi mereka.

Sisi lain, jika guru itu sengaja membuat konten hanya demi viral, Aris melarang keras ada konten yang diambil dengan memanfaatkan anak.

"Apalagi jika dalam konten terdapat tindakan amoral. Kekerasan ini tidak boleh melibatkan anak," lanjutnya.

KPAI akan memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap semua konten yang bermuatan pelanggaran atas hak anak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved