Dugaan Korupsi Rp1,6 Milliar di Pemkab Jeneponto, 60 Saksi Bakal Diperiksa
Namun lanjut dia, beberapa diantaranya telah diperiksa bahkan ada pula yang berulang.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kasus dugaan korupsi anggaran operasional tahun 2022 di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Sebanyak 60 saksi yang akan diperiksa Tim Tipikor Polres Jeneponto.
Hal tersebut disampaikan Kanit Tipikor, Iptu Uji Mughni.
"Saksi yang rencana diperiksa 60an orang," ujarnya via Whatsapp, Rabu (1/2/2023) sore.
Namun lanjut dia, beberapa diantaranya telah diperiksa bahkan ada pula yang berulang.
"Ada beberapa saksi sudah diperiksa berulang," ungkapnya.
Meski begitu, Uji Mughni tidak ingin membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Terkait materi tidak bisa dibocorkan," jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan sembari menunggu panggilan ekspose Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Masih lanjut pemeriksaan, untuk permintaan audit sudah saya layangkan ke BPK RI, sisa menunggu panggilan untuk ekspose," pungkasnya
Kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar ini pertama kali mencuat sejak 30 Desember tahun 2022.
Hingga awal tahun 2023, pihaknya berhasil mengumpulkan baket dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Saksi terperiksa tersebut adalah R, merupakan Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto.
Selain R, polisi juga memeriksa rekannya berinisial MI selaku bendahara Keuangan.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Sebulan Terima MBG, Kepala SMAN 3 Jeneponto: Alhamdulillah Sejauh Ini Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Paris Yasir: GPM Bukti Pemerintah Hadir Bantu Kebutuhan Pokok |
![]() |
---|
Kejari Wajo: Kades Cinnongtabi Rugikan Negara Rp934 Juta, Jadi Tahanan Kota Karena Sakit |
![]() |
---|
Pemkab Jeneponto Buka Registrasi Bakul Maulid Akbar 1447 H, Target 15.988 Bakul |
![]() |
---|
Polres Jeneponto Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam, Pelaku Kocar-kacir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.