Pileg 2024
Bakal Maju Caleg DPR RI, Bupati Jeneponto Harap Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Tetap Berjalan
Sistem proporsional tertutup akan sangat berpengaruh pada parpol maupun calon yang bakal diusung.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sistem pemilu proporsional tertutup tengah dalam pembahasan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejauh ini, tercatat delapan partai politik (parpol) yang menolak kebijakan tersebut.
Di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Iksan Iskandar juga tidak mengharapkan sistem proporsional tertutup diterapkan.
"Kita tidak berharap adanya tertutup ya, mudah-mudahan terbuka," kata Iksan Iskandar yang juga bupati Jeneponto dua periode, Selasa (31/1/2023).
Ia menganggap bahwa sistem tersebut akan sangat berpengaruh pada parpol maupun calon yang bakal diusung.
Apalagi, dirinya juga akan maju caleg DPR RI tahun 2024.
"Saya kira akan sangat berpengaruh, oleh karena itu setelah putusan (MK) saya akan kordinasikan kepada teman-teman partai baik kabupaten, provinsi maupun di pusat," lanjutnya.
Selain itu, kata dia, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartato juga menolak sistem tersebut.
"Saya kira komandannya yang tidak menyetujui adalah Golkar, yang tidak menyetujui untuk proporsional tertutup ya, bersama dengan delapan partai besar," tandasnya.
Adapun delapan parpol yang menolak sistem proporsional tertutup, yakni Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.