Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Bakal Maju Caleg DPR RI, Bupati Jeneponto Harap Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Tetap Berjalan

Sistem proporsional tertutup akan sangat berpengaruh pada parpol maupun calon yang bakal diusung.

Muh Agung Putra Pratama/Tribun Jeneponto
Ketua Golkar Jeneponto Iksan Iskandar. Bupati Jeneponto ini tidak mengharapkan sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sistem pemilu proporsional tertutup tengah dalam pembahasan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejauh ini, tercatat delapan partai politik (parpol) yang menolak kebijakan tersebut.

Di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Iksan Iskandar juga tidak mengharapkan sistem proporsional tertutup diterapkan.

"Kita tidak berharap adanya tertutup ya, mudah-mudahan terbuka," kata Iksan Iskandar yang juga bupati Jeneponto dua periode, Selasa (31/1/2023).

Ia menganggap bahwa sistem tersebut akan sangat berpengaruh pada parpol maupun calon yang bakal diusung.

Apalagi, dirinya juga akan maju caleg DPR RI tahun 2024.

"Saya kira akan sangat berpengaruh, oleh karena itu setelah putusan (MK) saya akan kordinasikan kepada teman-teman partai baik kabupaten, provinsi maupun di pusat," lanjutnya. 

Selain itu, kata dia, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartato juga menolak sistem tersebut. 

"Saya kira komandannya yang tidak menyetujui adalah Golkar, yang tidak menyetujui untuk proporsional tertutup ya, bersama dengan delapan partai besar," tandasnya.

Adapun delapan parpol yang menolak sistem proporsional tertutup, yakni Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved