PSM vs RANS Nusantara
Kalahkan RANS 3 - 1, PSM Makassar Geser Persib Posisi Kedua Klasemen Sementara, Bagaimana Persija?
PSM Makassar kini berada di runner up klasemen sementara Liga 1 setelah mengalahkan RANS Nusantara 3 - 1.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
Sebagai tuan rumah, PSM Makassar tampil mengancam dua menit pertandingan dimulai.
Tendangan bebas Akbar Tanjung dari lapangan tengah diarahkan ke kotak penalti RANS Nusantara.
Yuran Fernandes menyambut bola dengan kepalanya, sayang mudah ditangkap oleh Hilman Syah.
Menit kelima, tendangan bebas didapatkan PSM Makassar.
Namun belum bisa dimanfaatkan untuk cetak gol.
Begitu tendangan bebas menit ke delapan, skema dilakukan juga belum membuahkan hasil.
Di menit 12.21, wasit Steven Poli terpaksa menghentikan pertandingan.
Pasalnya, lapangan Stadion BJ Habibie tergenang air.
Akibatnya aliran bola dan pergerakan pemain tidak maksimal. Pertandingan diberhentikan selama 30 menit.
Pasca dihentikan, PSM Makassar dan RANS Nusantara coba kembali menemukan irama permainannya.
Di menit 18, sepakan kaki kiri Everton Nascimento masing menyamping di sisi kanan gawang Hilman Syah.
Dua menit berselang, Wiljan Pluim memberi umpan direct ke Everton di area pertahanan RANS Nusantara.
Tapi Hilman Syah sigap keluar dari sarangnya memotong bola.
Tendangan Yakob Sayuri masih melenceng di sisi kiri gawang RANS Nusantara.
Percobaan dilakukan Wiljan Pluim dari tengah lapangan di menit 24 masih bisa ditangkap Hilman Syah.
PSM Makassar Taklukkan RANS Nusantara 3-1, Zamzani: Anak-anak Kurang Fokus |
![]() |
---|
PSM Makassar Tundukkan RANS Nusantara 3-1, Coach RD: Kondisi Lapangan Menguras Fisik Pemain |
![]() |
---|
16 Menit Tiga Gol, PSM Makassar Taklukkan RANS Nusantara 3-1 |
![]() |
---|
Sempat Ditunda 30 Menit, Kini Hujan Kembali Guyur di Awal Babak Kedua Laga PSM vs RANS Nusantara |
![]() |
---|
Livescore: Empat Menit PSM Makassar Cetak Dua Gol ke Gawang RANS Nusantara, Skor Sementara 2-1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.