Anies Baswedan Disebut Pernah Janji ke Prabowo Soal Pilpres, Dokumen Kini Dipegang Sufmi Dasco
Sandi ikut bertandatangan dengan Anies Baswedan surat perjanjian sebelum mendaftarkan diri kontestan Pilgub DKI Jakarta 2017 di KPU
TRIBUN-TIMUR.COM -- Sandiaga Uno mengungkapkan adanya surat perjanjian antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan.
Sandi mengatakan, surat perjanjian itu ditandatangi oleh tiga orang.
Sandi ikut bertandatangan surat perjanjian itu sebelum mendaftarkan diri pasangan calon Gubernur DKI Jakarta di KPU pada 2017 lalu.
Saat itu Sandi maju 02 DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan.
“Bentuk fisiknya sendiri tentunya perjanjiannya ditandatangani tiga pihak. Saya, pak Prabowo, dan pak Anies,” kata Sandiaga Uno usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com Senin, (30/1/2023).
Sandi mengatakan, surat perjanjian itu ditulis tangan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
Saat ini, kata Sandi, surat perjanjian itu dipegang Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Jadi nanti mungkin pak Dasco atau pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut ada sisi pak Prabowo dan pak Anies,” katanya.
Sandiaga Uno mengatakan bahwa surat perjanjian tersebut diteken pada malam hari sebelum pendaftaran Cagub dan Cawagub DKI ke KPUD Jakarta.
Surat perjanjian tersebut legal dan bermaterai.
“Perjanjian itu sih legal, ditandatangani bertiga dan seingat saya ada materainya,” kata Sandiaga.
Sandiaga tidak menjawab dengan tegas mengenai kabar bahwa isi perjanjian tersebut terkait Pilpres yang mana Anies tidak akan maju apabila ada Prabowo ikut dalam kontestasi Pilpres.
Menurut Sandiaga mengenai isi perjanjian tersebut sebaiknya ditanyakan kepada yang memegang perjanjian.
“Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke pak Fadli atau pak Dasco,” pungkasnya.
(Sumber: Tribunnews.com/Taufik Ismail)
CEK FAKTA: Prabowo Subianto ke Makassar Pasca Pembakaran Gedung DPRD |
![]() |
---|
Paspampres Datangi Rumah Duka Muhammad Akbar Basri Abay Fotografer Korban DPRD Makassar Dibakar |
![]() |
---|
Pembakaran 2 Gedung DPRD Akhirnya Bawa Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana di Makassar |
![]() |
---|
Tentara Jaga Kantor Polisi |
![]() |
---|
Haram Hukumnya Demo Bertujuan Chaos dan Pemakzulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.