Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Desa Bontoharu Bulukumba Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Polisi menangkap AF saat berada di Dusun Tabbaka, Desa Pangalloang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ari Maryadi
Samsul Bahri/TribunSinjai.com
Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah melakukan jumpa pers pengungkapan bandar sabu AF di Mapolres Bulukumba, Jumat (27/1/2023) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, RILAU ALE - Seorang warga Dusun Bentenge, Desa Bontoharu, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena miliki sabu, pada Rabu (25/1/2023) lalu.

Warga tersebut berinisial AF ditangkap polisi karena miliki sabu 277 gram.

Polisi menangkap AF saat berada di Dusun Tabbaka, Desa Pangalloang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan AF berawal dari penangkapan pengguna sabu sebelumnya berinisial AM, FU, dan AS di Lingkungan Balleangin, Desa Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa.

Dari keterangan ketiga pengguna ditambah informasi dari masyarakat Satnarkoba menangkap AF.

" Kami tangkap AF karena memiliki sabu seberat 277 gram," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah, Jumat (27/1/2023).

AF saat ini sedang menjalani penahanan di sel tahanan Mapolres Bulukumba.

Ia ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Diungkap bahwa barang haram tersebut dibawa dari Malaysia.

AF membawa sabu dari Malaysia melalui Pulau Kalimantan, Nunukan dan melalui perjalanan air laut.

Ia mendarat melalui jasa penyebrangan laut di Kota Pare-pare.

Setelah tiba di Pare-pare melakukan perjalanan darat hingga tiba di Kabupaten Bulukumba.

Polisi menyebut statusnya sebagai bandar sabu.

Penyidik di Polres Bulukumba juga akan menyelidiki jaringan AF di Bulukumba dan di daerah lainnya.

AKBP Ardyansyah juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga yang telah membantunya mengungkap bandar narkoba di Bulukumba itu.

Akhir tahun 2022 pengungkapan narkoba di Kabupaten Bulukumba dan Sinjai meningkat.

Pelaku yang ditangkap sabu terbanyak dari usia produktif hingga dewasa.

Sebelumnya juga terdapat anggota polres Bulukumba, diketahui urinenya positif telah memakai sabu. Oknum polisi itu dinonaktifkan dari tugasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved