Monumen Masamba Affair
Sejarah di Balik Monumen Masamba Affair, Ikon Luwu Utara
Oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Monumen Masamba Affair ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebuah monumen berdiri kokoh tepat di jantung Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Bangunan di dekat Bandara Andi Djemma Masamba ini diberi nama Monumen Masamba Affair.
Oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, monumen ini ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
Di mana situs ini dilindungi UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Serta Perda Kabupaten Luwu Utara No 10 tahun 2018 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Lalu apa sejarah di balik monumen di kota yang berjarak 444 kilometer dari Kota Makassar itu?
Tokoh masyarakat setempat, Arlan Pasajo menceritakan monumen dibangun untuk mengenang peristiwa penyerangan militer Belanda di Masamba pada tanggal 29 Oktober 1949.
"Monumen Masamba Affair dibangun untuk mengenang sejarah perjuangan pemuda Masamba melawan NICA atau Belanda," kata Arlan beberapa waktu lalu.
Serangan terhadap militer Belanda berawal saat Salawati Daud dimandatkan menggalang pemuda Sulsel untuk memberontak melawan Belanda.
Bersama Hasan Lakallu, wali kota perempuan pertama di Indonesia itu berangkat dari Makassar untuk mengajak pemuda Masamba melawan Belanda.
Bersama beberapa pemuda Masamba, seperti Kasim Kasmad dan Bakri Nantang, mereka menyerang tangsi Belanda dan merebut sekitar 20 pucuk senjata.
Bermodalkan senjata rampasan, penyerbuan bergeser ke penjara Belanda dan melepas sejumlah tahanan politik dari Tentara Kawanan Rakyat Luwu diantaranya Andi Attas.
Setalah kejadian itu, mereka lalu bergerilya melanjutkan perjuangan dengan membagi dua pasukan.
Satu pasukan dipimpim Kasim Kasmad dan satunya dipimpin Andi Attas.
Saat bergerilya, perang dengan Belanda pecah di Rompu (Sebuah desa di Kecamatan Masamba saat ini).
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Kenalkan Brigjen Hindratno Devidanto, Alumnus Akmil 1998 Pecah Bintang |
![]() |
---|
PNUP Latih Perangkat Kelurahan di Parepare Kuasai Aplikasi Administrasi Berbasis Web |
![]() |
---|
Mendikdasmen Minta Sekolah Awasi Siswa agar Tidak Ikut Demo |
![]() |
---|
Bacaan Niat, Lengkap Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.