Tindak Balapan Liar, Satlantas Polres Palopo Bentuk Tim Berpakaian Preman
Balapan liar masih jadi pekerjaan rumah bagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kegiatan ini dilakukan di Unit Turjawali Satlantas Polres Palopo, Jl Kelapa, Wara, Kamis (26/1/2023).
Hadir Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin bersama Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji.
Safi'i dalam penjelasannya menyampaikan telah mengamankan 13 unit motor.
Sementara knalpot brong yang disita untuk dimusnahkan sebanyak 26 buah.
Safi'i menyebut, kendaraan diamankan karena melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Sementara Siswaji mengatakan, motor dan knalpot sebagian besar merupakan milik pelaku balapan liar. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
TikTok Competition Ramaikan Honda Dream Cup 2025 di Sidrap Sulsel |
![]() |
---|
Apa itu Decluttering? Ini Dia Manfaatnya, Bukan Sekadar Beres-beres |
![]() |
---|
Nadhif Infanteri Paskibraka Nasional 2025 Raih Piagam Penghargaan dari Kapolres Gowa |
![]() |
---|
Puji Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Kapolda Sulsel: Wilayahnya Besar, Pemimpinnya Luar Biasa |
![]() |
---|
Gegara Klakson Mobil Warga Bantaeng Dilempar Batu di Jeneponto, 2 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.