Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindak Balapan Liar, Satlantas Polres Palopo Bentuk Tim Berpakaian Preman

Balapan liar masih jadi pekerjaan rumah bagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Chalik Mawardi/ Tribun Timur
Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji (tengah). 

Kegiatan ini dilakukan di Unit Turjawali Satlantas Polres Palopo, Jl Kelapa, Wara, Kamis (26/1/2023).

Hadir Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin bersama Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji.

Safi'i dalam penjelasannya menyampaikan telah mengamankan 13 unit motor.

Sementara knalpot brong yang disita untuk dimusnahkan sebanyak 26 buah. 

Safi'i menyebut, kendaraan diamankan karena melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Sementara Siswaji mengatakan, motor dan knalpot sebagian besar merupakan milik pelaku balapan liar. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved