Cara Lapor SPT Tahunan 2023 Tanpa Perlu ke Kantor Pajak
berikut Cara Lapor SPT Tahunan 2023 secara online, mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor pajak.
Editor:
Ari Maryadi
KONTAN/Fransiskus Simbolon
ILUSTRASI. Suasana kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). Cara lapor SPT pajak bisa dilakukan dengan mengakses layanan DJP Online di laman www.pajak.go.id. KONTAN/Fransiskus Simbolon
5. Klik pilihan 'Lapor' dan pilih layanan 'E-Filing'
6. Klik 'Buat SPT'
7. Akan muncul pertanyaan status yang harus dijawab untuk mendapatkan formulir SPT Tahunan yang sesuai.
8. Pilih form yang akan digunakan
9. Isi data formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT normal
10. Klik langkah selanjutnya
11. Isi SPT sesuai formulir bukti potong pajak
12. Lakukan langkah-langkah sesuai panduan pada e-filing
13. Jika sudah, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi
14. Klik 'Di Sini' untuk pengambilan kode verifikasi
15. Tunggu sampai kode verifikasi dikirim masukkan kode verifikasi yang sudah didapat
16. Klik 'Kirim SPT'
Berita Terkait
Baca Juga
DJP Online - Cara Lapor SPT Tahunan Online Pakai Formulir 1770 SS |
![]() |
---|
Lapor SPT Tahunan, Munafri dan Melinda Ajak Warga Makassar Taat Lapor Pajak |
![]() |
---|
Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun Pakai Formulir 1770 SS |
![]() |
---|
DJP Online - Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun Pakai Formulir 1770 SS |
![]() |
---|
Cara Lapor SPT Tahunan Online Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun, Klik DJP Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.